LABUHANBATU - Masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati ketika memarkirkan kendaraannya. Jangan lupa cabut kunci kontak dan selalu gunakan kunci ganda.

Jika tidak, nasib nahas akan diterima seperti yang dialami Putri Jumala Melayu (46) telah kehilangan sepeda motor Honda Revo BK 3752 YAB warna merah.

Dalam laporannya di Polsek Panai Tengah, Putri mengaku telah kehilangan sepeda motornya di parkirkan tempat dia bekerja di timbangan PT HPP, Sabtu (14/9/2019) pagi tadi.

Usai menerima laporan, petugas Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Surianto bersama Katim Opsnal Bripka Seba Rewal dan Brigpol F.Sianipar melakukan cek TKP.

Usai memeriksa saksi-saksi, akhirnya petugas mendapatkan informasi perihal ciri-ciri calon tersangka.

Tanpa membuang waktu, petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka berikut dengan barang bukti curiannya.

Usai di Mako Polsek Panai Tengah, tersangka yang diketahui berinisial RJR (24) Kota Tanjung Balai ini, mengakui perbuatannya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Rudi Hartono Lapian menjelaskan, pelaku melakukan pencurian tersebut saat dari Panipahan hendak berangkat ke Labuhan Bilik dengan menggunakan sepeda pada pukul 06.00.

"Sesampainya di timbangan, tersangka melihat satu unit sepeda motor sedang parkir di timbangan. Saat itu pelaku melihat kunci kontak lengket dan membawa sepeda motor tersebut," ungkap Kapolsek.

Pelaku berhasil diamankan petugas sekira pukul 11.30 dan kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.