LABURA - Personel Satlantas Polsek Kualuh Hulu menyerahkan seorang pengendara sepeda motor ke Satreskrim yang dipimpin Iptu OR Tambunan, Sabtu (14/9/2019) pagi tadi.

Di mana, pengendara yang diketahui berinisial Mu (23) kedapatan personel membawa 1 klip plastik transparan berisikan sabu-sabu.

Kini, pelaku yang kesehariannya adalah seorang petani yang berdomisili di Lorong 1 Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, meringkuk di sel tahanan karena perbuatannya melanggar hukum.

"Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih BK 5198 AHQ, satu unit HP Samsung warna hitam, satu bungkus kotak rokok Lucky Strike warna putih," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.

Kapolsek menjelaskan, tertangkapnya pelaku berawal dari kecurigaan personel Satlantas saat melakukan pengaturan lalu lintas di jalan raya. Di mana, pelaku mengendarai kendaraannya dengan gelagat yang mencurigakan.

"Setelah dihentikan dan menanyakan surat-surat serta melakukan pemeriksaan, ternyata pelaku kedapatan membawa sabu dan akhirnya diserahkan ke Satreskrim," tutupnya.