JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan mundurnya Saut Situmorang dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), periode 2015-2019, adalah hak pribadi yang bersangkutan. Apalagi kalau mundurnya Saut karena tidak bisa menyesuaikan dirinya. "Saya terus terang setuju dengan pandangan Pak Jokowi yang mengatakan itu hak pribadi orang masing-masing, silakan saja mengambil keputusan (mundur). Tetapi kan masalahnya waktu untuk pergantian kepemimpinan dengan tinggal hitungan hari," kata Fahri dalam pesan suaranya yang diterima wartawan, Jumat (13/9/2019).

Dikatakan Fahri, karena pimpinan KPK yang baru sebenarnya memang sudah ada, jadi tidak ada masalah dan waktu akan berjalan dengan lancar. Namun, ia minta kepada teman-teman pegawai KPK untuk menyesuaikan diri dengan pemimpin baru nantinya.

"Biasakan diri pegawai KPK dengan pimpinan, gitu. Meskipun pimpinan mereka orang-orang baru, tetapi wadah pegawai itu kan tidak akan dibubarkan, karena semua sudah jadi anggota Korpri kok semuanya, seperti kata Presiden harus jadi ASN," ujarnya.

Karena itu, inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu meminta kepada pegawai KPK untuk nembiasakan diri, sampai ada undang-undang baru.

"Semua harus menyesuaikan diri, kalau nggak bisa menyesuaikan diri ya repot. Semua orang harus mau diubah, jadi nggak bisa semua-maunya kita aja. di negara ini ada aturannya," pungkas Fahri Hamzah.***