LABUSEL - Personel Polsek Sei Kanan memediasi perkelahian antar pelajar SMA Negeri 2 Desa Sampean, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel, Jumat (13/9/2019) sekira pukul 09.20 wib di sekolah SMAN 2 Desa Sampean.

Mediasi ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei kanan Ipda S Limbong bersama Bhabinkamtibmas Desa Sampean terhadap perkelahian antara siswa SMAN 2 berinisial AB dkk dengan MARP dkk.

Tujuan mediasi ini, sebut Kapolsek Sei Kanan, AKP Mhd Basyir, agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan dapat melaksanakan belajar seperti biasanya.

"Kita harapkan kejadian ini tidak terulang kembali dan inilah kejadian pertama dan terakhir," tegas Kapolsek.

Dalam pertemuan tersebut, imbuh Kapolsek, kedua belah pihak bersedia untuk menyelesaikan permasalahan perkelahian dengan baik secara kekeluargaan dan tidak akan mengulangi kejadian serupa.

"Kedua belah pihak menerima musyawarah dengan tidak ada unsur paksaan dari pihak mana pun," tandasnya.

Mediasi yang dihadiri Kepala Sekolah SMAN 2 Jakpar Lelo, Wakepsek SMA N 2 Bustamil Ibihoiro Tanjung, Sekdes Sampean Hj. Rukiah Daulay, para guru-guru dan siswa SMA N 2 Desa Sampean.

"Mediasi tadi juga sudah menemui kesepakatan dan berjanji tidak akan terulang kembali," tutup Kapolsek.