SERDANG BEDAGAI- Team Polsek Dolok Masihul berhasil mengamankan dua pelaku merupahkan target operasi (TO) spepialis jambret, khususnya di wilayah hukum Dolok Masihul, Sumatera Utara.

Kedua pelaku LRS alias Leo (22) dan DM alias Dimpu(24) keduanya merupakan warga kampung kristen dusun VI, Desa Pekan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Ditangkap pada hari Kamis (11/3/2019) sekira pukul 15:30 WIB. Dijalan Umum Desa Sarang Ginting areal perkebunan sawit, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

Informasi yang diperoleh Gosumut, Keduanya ditangkap berkat adanya laporan pihak korban bernama Wanda Trisulawati Butar-butar(16) dan Krisdiana(15) seorang pelajar warga Dusun II, Desa Pengajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai.

Berdasarkan dua laporan polisi terdiri LP/87/IX/2019/SU/RES SERGAI/SEK DOLOK MASIHUL, tanggal 01 September 2019 Pukul 18.30 WIB dan kedua LP/89/IX/2019/SU/RES SERGAI/SEK DOLOK MASIHUL, tanggal 11 September 2019, Pukul 15.30 WIB.

Awalnya ceritanya, saat itu korban Wanda bersama temanya tepatnya pada hari minggu (1/9) sekira pukul 17:30 WIB dalam perjalanan pulang kerumah setelah berbelanja dari kota dolok. Setiba ditengah perjalanan tepatya di Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul setuasi jalan sangat sepi karena kondisi areal kebun sawit. Tiba tiba korban langsung di pepet oleh satu unit sepeda motor honda CBR dengan dua orang. Saat itu kedua pelaku berusaha hendak mengambil tas milik korban, namun korban mempertahankan tasnya sehingga salah satu pelaku menendang korban sehingga kedua korban langsung terjatuh kedalam parit jalan.

Saat itu juga kedua pelaku langsung mengambil paksa barang milik korban sehingga kedua pelaku langsung melarikan diri membawa hasil rampasan milik korban. Kemudian kedua korban melaporkan hal ini kepada orang tua korban, namun korban sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami trauma akibat terjatuh.

"Keesoknya harinya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Masihul dengan harapan pelaku dapat segera tertangkap,"ujarnya.

"Atas laporan pengaduan korban, kemudian petugas melakukan penyelidikan serta beberapa kali dilakukan pemancingan terhadap pelaku, namun pelaku tidak muncul dan tidak melakukan aksinya. Namun Naas, pada hari kamis (12/9/2019) keduanya pelaku beraksi kembali di tempat lokasi berbeda, tepatnya di jalan umum Desa Sarang Ginting," kata AKP Jhonson M Sitompul Kapolsek Dolok Masihul kepada Gosumut, Jumat(13/9/2019).

Lanjut Jhonson. "Berkat adanya laporan masyarakat kemudian team melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti,"ujarnya.

Setelah dilakukan introgasi kepada kedua pelaku, dirinya mengakui bahwa keduanya sudah berulang kali melakukan aksinya di wilayah polsek dolok Masihul. Bahwa hasil kejahatan barang bukti masih berada dirumah pelaku, kemudian team melakukan penyitaan.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke komando Polsek Dolok Masihul guna proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek Dolok Masihul, AKP Jhonson M Sitompul.*