LABUHANBATU - Agar berjalan aman dan tertib, personel Polsek Panai Hilir mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa Ikapamah dan Bappema Labuhanbatu bersama masyarakat, Jumat (13/9/2019 sekira pukul 14.00 di Mako Polsek dan Kantor Camat Panai Hilir.

Dalam aksi yang melibatkan sekitar 200 orang, penanggung jawab aksi Arifin dan Korlap Husni menuntut Keadilan dalam penegakkan hukum dan meminta agar melayani masyarakat tanpa pandang bulu.

Tak hanya itu, mereka menuntut agar DPRD membuat perda bagi pakter tuak. Begitupun Polri juga harus membasmi narkoba dan judi di Panai Hilir serta menuntut anggaran dana desa transparan dan segera membuat TPA sampah.

Menjawab itu, Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto mengatakan, masalah keadilan hukum sudah mereka tegakkan. Hal ini terbukti bahwa Polsek tidak pernah memilah milah dalam penanganan hukum.

"Narkoba sudah kita berantas dan terbukti sudah beberapa kasus sudah kita ungkap," bebernya.

Mengenai pakter tuak, imbuh Kapolsek, pihaknya juga menutup dan sudah mengarahkan agar pemilik untuk beralih ke usaha lain.

Tanggapan senada juga disampaikan Camat Panai Hilir, Hadmansyah. Dirinya mengaku, mengenai pakter tuak di Jalan Kamla Sei Berombang, sudah mereka tutup dan bekerjasama dengan polisi.

"Sudah kita lakukan penutupan dengan bukti surat dari pihak kecamatan dan mengenai ADD sudah disalurkan oleh pemerintahan desa masing-masing untuk pembangunan desa," jawabnya.

Mengenai transparansi, Hadmansyah menjelaskan, ada pihak yang mengawasi dan bekerjasama dengan pihak pendamping desa dan juga konsultan.

Usai mendengarkan dari 'penguasa' Panai Hilir, para mahasiswa menerima jawaban yang diberikan Kapolsek dan Camat Panai Hilir, sehingga massa membubarkan diri dengan tertib.