TANAH KARO-Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba yang dilaksanakan 29 Agustus 2019 - 11 September 2019, jajaran Sat Lantas Polres Tanah Karo menemukan 1.090 kasus yang berujung tilang. Sementara 420 kasus lainnya berupa teguran.

"Pelanggaran paling banyak dilakulan oleh kaum milenial (usia 20-35 tahun). "Mayoritas tidak menggunakan pengaman kepala dan helm SNI," ujar Kasat Lantas Polres Tanah Karo, Iptu. Ridwan Harahap Kamis (12/9/19).

Sesuai keterangan Kasat Lantas, selain kasus penggunaan helm SNI, pengemudi membawa penumpang diatas cup mobil dan pengemudi di bawah umur menempati urutan selanjutnya dalam pelanggaran berlalulintas.

"Himbauan kita pasca operasi patuh, kiranya masyarakat Tanah Karo selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, mempersiapkan surat menyurat dan kesiapan keamanan berkendaraan. Jangan hanya ketika ada gelar razia saja kelengkapan surat-surat dan keamanan di sediakan. Biasakan setiap harinya bekendaraan sesuai standart dan aturan yang berlaku," himbau Kasat Lantas.

Kasat lantas Iptu. Ridwan Harahap juga mengatakan Sat Lantas Polres Tanah Karo akan melakukan razia rutin setiap harinya. Diharapkan masyarakat Tanah Karo tetap mematuhi peraturan berlalu lintas. Tujuan melakukan razia rutin ini Agar menekan tindak pelanggar berlalu lintas.

Data yang diperoleh dari Sat Lantas Polres Karo, jumlah tilang selama Operasi Patuh Toba sebanyak 1.090. Dengan rincian : kendaraan roda dua 911, roda empat 168, dan roda enam 11 kasus. serta barang bukti yang di tilang roda dua 28 unit, roda empat 19 unit, STNK 576, SIM 467. Selama operasi berlangsung, terjadi 3 kasus Laka Lantas. 1 korban meninggal, 2 kasus lainnya pengendara mengalami cedera ringan.*