MEDAN - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sumatera Utara (GMPK-SU) mendesak Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumut. Koordinator aksi, Solahudin Tanjung mengatakan terdapat beberapa persoalan yang harus diusut di Kanwil Kemenag Sumut. Di antaranya yakni dugaan mobilisasi siswa Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Negeri (MAN)/Madrasah Tsanawiyah Negei (MTSN)/Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) untuk Kegiatan Sains Madrasah (KSM). Namun untuk kegiatan tersebut seluruh siswa diwajibkan membayar Rp 35 ribu.

"Jika diumumkan totalnya mencapai Rp 2 miliar jadi jangan biarkan korupsi merajalela di Sumut," teriaknya.

Selain itu menurut Tanjung, juga terdapat beberapa persoalan lain yakni dugaan pungli dan KKN pada mutasi jabatan dengan pungutan pada kisaran angka Rp 50 hingga Rp 300 juta.

"Kami meminta Kejatisu segera periksa Kepala Kanwil Kemenag Sumut dan seera tangkap jika bersalah. Ini demi mewujudkan Sumut yang bermartabat," pungkasnya.

Aksi unjuk rasa ini diterima okeh Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian. Ia mengatakan pihaknya sudah memproses kasus dugaan pungli tersebut. Ia meminta agar seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan selesai.

"Kami tentu akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Dan memastikan bahwa prosesnya akan berjalan dengan transparan. Sama-sama kita menunggu," ujarnya.

Usai diterima, para pengunjuk rasa langsung membubarkan diri. Sebelumnya mahasiswa ini juga melakukan aksi yang sama di DPRD Sumut.