PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus mengeluarkan instruksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru untuk meliburkan sekolah, mulai 10-11 September 2019. Penetapan libur yang dikeluarkan Selasa pagi ini, (10/9/2019), merupakan tanggapan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru atas kabut asap Karhutla yang semakin pekat. "Melihat kondisi terkini kabut asap yang semakin tebal menyelimuti Kota Pekanbaru akibat Karhutla di sejumlah daerah di Riau dan setelah menerima saran masukan, serta kajian teknis dari berbagai OPD terkait, maka Walikota Pekanbaru mengintruksikan kepada Sekretaris Kota Pekanbaru untuk menetapkan libur Sekolah di semua tingkatan di Kota Pekanbaru terhitung Selasa dan Rabu Tanggal 10-11 September 2019," tulisan dalam instruksi Walikota.

Selanjutnya, Firdaus juga meminta Dinas Pendidikan untuk menginformasikan kebijakan walikota ini secara berjenjang. Kemudian, kepada orang tua siswa agar tidak membiarkan anak-anaknya bermain diruang terbuka selama hari libur tersebut.

"Dinas Pendidikan agar sesegeta mungkin menginformasikan hal ini secara berjenjang kepada seluruh kepala sekolah. Dan orang tua murid agar memastikan anak-anaknya tidak berada diluar rumah atau ruangan, apabila beraktifitas di luar ruangan, selalu menggunakan masker,"paparnya.***