JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mendeteksi keberadaan tersangka provokasi isu Papua Veronika Koman yang diketahui berada di luar negeri. Saat ini, Polda Jawa Timur telah mengirim surat kepada Divisi Hubungan Polri Internasional untuk memburu Veronika. Apabila yang bersangkutan diketahui posisinya baru nanti police to police akan ada kerjasama,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/9).

Di sisi lain, sambung Dedi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim bakal terus melakukan patroli untuk menyisir akun-akun yang dianggap masih melakukan provokasi dan menyebarkan konten alias narasi hoaks di sosial media.


“Jadi terus yang sesuai perintah Pak Kapolri dituntaskan. Sehingga kedepan tidak terjadi lagi seperti di Papua Barat dan Papua,” jelas Dedi.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, Polri telah menetapkan tersangka baru yakni berinisial VBK yang berperan sebagai aktor intelektual sekaligus penggerak massa di lapangan saat aksi massa berujung rusuh di Papua.

“VBK ini menggerakan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua di Jawa dan Papua juga. Ditangkap di Papua ketika berangkat ke Wamena,” demikian Dedi.***