LABUHANBATU - Sedikitnya empat pria dewasa dan remaja diamankan Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Senin (9/9/2019) sore tadi sekira pukul 18.00.
Keempatnya diamankan dalam suatu penggerebekan di Linkungan I, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir narkoba di wilayah hukumnya, terkhusus dalam menyahuti laporan masyarakat yang resah dengan penyalahgunaan narkotika.

Usai menerima informasi, petugas berangkat ke Linkungan I Desa Sei Sakat dan kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

Usai memastikan informasi tersebut, penangkapan yang dipimpi Kanit Reskrim membuah hasil. Empat pria tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan.

"Keempatnya sedang pesta narkoba jenis sabu dan selanjutnya membawa para pelaku ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Budiarto.

Keempat pelaku masing-masing Z alias Ames (39), MS alias Adek (18), FF alias Pera (29), dan ZD alias Zul (29). Kesemuanya yakni seorang nelayan yang berdomisili di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

"Dari penggerebekan ini, tim mengamankan 1 buah plastik putih sedang yang berisikan 3 buah plastik putih transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, 2 buah mancis, 1 buah bong dan 1 buah kaca pirek," tutupnya.