ASAHAN-Satlantas Polres Asahan secara rutin melaksanakan Ops Patuh Toba 2019, baik dipagi hari, siang hari, sore hari maupun malam hari.

Kini Satlantas Polres Asahan laksanakan Razia Ops Patuh Toba yang dilaksanakan pada malam hari di Jalan Cokroaminoto, Kisaran, Sabtu (7/9/2019).

Razia tersebut, Satlantas Polres Asahan kerahkan 72 personil yang terdiri dari Anggota Satlantas 55 personil, Shabara 5 personil, Sat Reskrim 2 Personil, Sat Res Narkoba 2 Personil, Sat Intel 4 Personil, Prrovam 2 Personil dan Subdenpom 2 personil.

Dalam waktu 2 jam razia yang digelar, mulai dari pukul 20.00 wib hingga 22.00 wib, Satlantas berhasil keluarkan surat tilang sebanyak 121 set dengan barang bukti 53 kendaraan roda dua dan 68 surat-surat.

Pantauan wartawan, para personil menemukan seorang pengendara yang dengan sengaja menggandakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang diduga untuk mengelabui Personil.

"TNKB milik Dinas Pemerintahan (plat merah) dilapis dengan TNBK milik pribadi (plat hitam). Diketahui bahwa sepeda motor tersebut milik Pemko Tanjung Balai yang dikendarai seorang pemuda," jelas Kasat Lantas AKP. Rusbeny,SH didampingi dengan KBO IPTU Rusdi, SH kepada wartawan.

Berbagai jenis pelanggaran yang dilanggar oleh pengendara seperti mengemudi tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur dan sebagainya.

"Target kita ada 8 prioritas, banyak yang melanggar kita tilang seperti mengemudi yang dibawah umur, tidak menggunakan helm saat berkendara dan lainnya," ungkapnya.

AKP. Rusbeny juga menerangkan bahwa Ops Patuh Toba 2019 yang digelar sejak 29 Agustus itu sudah mengeluarkan 1200 set tilang.

"5 hari lagi Ops Patuh Toba 2019, kami akan tetap melaksanakan secara rutin," ujar AKP. Rusbeny.

Terakhir, AKP. Rusbeny menghimbau kepada masyarakat pengendara agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas baik disiang hari maupun dimalam hari.

"Dengan menggunakan helm SNI, terotomatis pengendara lebih aman dalam berkendara, dan apabila terjadi kecelakaan, kepala terlindungi. Maka gunakanlah helm saat berkendara. Patuhi rambu lalu lintas dan jangan berkendara saat masih dibawah umur karena dapat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain," tutupnya.*