SERDANG BEDAGAI-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara secepatnya akan melakukan pemangilan dinas lingkungan hidup Sergai terkait adanya laporan soal limbah sampah milik pabrik pengolahan ikan segar milik PT AFN.

"Dalam waktu dekat kami dari komisi A DPRD akan melakukan pemanggilan kepada Dinas Lingkungan Hidup Sergai terkait adanya limbah sampah pabrik pengolahan ikan segar milik PT AFN,"kata Ketua Komisi A Junaidi S dari Fartai PAN didampingi Nuralamsyah dari Fartai PPP kepada beberapa awak media di ruangan Aulah Kantor Komisi A DPRD Sergai di Seirmpah, Jumat (6/9/2019).

"Secepatnya kita akan berkordinasi sama ketua DPRD, tapi yang jelas apa yang disampaikan oleh rekan -rekan media tetap kita sikapi. Karena ini terkait masalah limbah sampah, apalagi ini terkait adanya laporan yang disampaikan oleh masyarakat secara langsung kepada insan pers. Kami sangat memberikan apresiasi atas laporan atau masukan yang disampaikan kepada beberapa awak media, dimana laporan ini tetap kita tindak lanjuti. Walaupun sesungguhnya kami berharap laporan ini bisa disampaikan masyarakat pada kami, karena adanya keterbatasan masyarakat tentang adanya laporan ini yang secara langsung disampaikan kepada rekan awak media untuk melakukan konfiramsi langsung kepada Komisi A DPRD Sergai,"ungkap Junaidi.

"Terkait masalah sampah yang dilokasi dibantaran sungai, terlebih dahulu kami melakukan rapat kerja untuk pemanggilan dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai untuk memberikan penjelasan hasil tinjauan kelokasi limbah sampah tersebut, Jika sudah adanya hasil temuan maka secepatnya kita akan berkordinasi oleh pihak PT. AFN yang berlokasi Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin untuk melakukan rapat kerja untuk memberikan penjelasan terkait masalah limbah perusahaannya," ucapnya.

"Secepatnya kita akan dudukan dan kita bicarakan bersama kepada SKPD terkait untuk gelar rapat tentang pendapat. Namun hal ini kewenangan pimpinan namun secepatnya kita akan memberikan saran untuk segera menjadwalkan segera waktu dan tempat untuk melakukan diskusi rapat dan pendapat tentang rapat kerja dengan dinas lingkungan hidup."kata Nuralamsyah dari Fraksi PPP.*