ASAHAN- Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar 1,792 triliun, Jumat (6/9/2019).

Dalam persetujuan itu ditandai dengan penandatangan berita acara antara Pemkab dan DPRD Asahan dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian pendapat akhir fraksi - fraksi terhadap R - APBD TA 2020. Acara ini digelar di Aula Rambate Rata Raya Gedung Dewan Jalan Ahmad Yani Kisaran.

Plt Bupati Bupati Asahan H.Surya BSc dalam pidatonya mengatakan, sejak 14 Agustus 2019 lalu, proses tahapan R - APBD 2020 diawali dengan penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi - fraksi, nota jawaban dari Pemkab Asahan dan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah disetujui DPRD.

Dengan disetujuinya R - APBD 2020, pihaknya akan menyampaikannya ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk selanjutnya mendapat evaluasi dan menyelaraskan dengan peraturan dan perundangan dan kepentingan publik.

"Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Asahan TA 2020," ucap Surya.

Surya juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Asahan, Banggar, Tim Anggaran dan OPD yang telah menyelesaikan pembahasan R - APBD sampai pengambilan keputusan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Diketahui dalam rapat paripurna DPRD Asahan itu, dihadiri Sekda Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Asahan, Wakil Ketua dan Anggota, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, perwakilan Kapolres Asahan serta Danyon 126/KC, serta seluruh OPD. *