BELAWAN-Kasus perampokan yang menimpa pengemudi ojek online bernama Budiyamin di Kawasan Industri Medan (KIM) Mabar pada Minggu (4/8/2019) lalu belum ada menuai titik terang.

Bahkan, ironisnya hingga kini tersangka yang merupakan penumpang sendiri belum dilakukan penangkapan oleh petugas Polsek Medan Labuhan.

Menanggapi hal itu, Paktisi Hukum Sumatera Utara, Nuriono meminta Polres Pelabuhan segera menangkap pelaku dan pro aktif dalam menangani kasus perampokan tersebut.

"Kita minta Polres pimpinan AKBP Ikhwan Lubis segera menangkap pelakunya. Begitu juga harus pro aktif dalam menangani kasus perampokan tersebut. Sehingga masyarkat akan menaruh kepercayaan atas kinerja petugas kepolisian dalam menindak aksi kejahatan di jalan," ujar Nuriono menjawab wartawan saat dimintai tanggapan perihal kasus perampokan pengemudi ojek online.

Menurutnya, kalau memang Polsek Medan Labuhan tidak mampu menangani kasus ini. Semestinya dilakukan pembekapan dari Polres Belawan guna melakukan pengungkapan dan menangkap pelaku. Agar tidak terjadi penumpukan kasus-kasus yang belum terungkap.

"Kasus ini kan sudah sangat meresahkan masyarakat. Seharusnya Polsek Medan Labuhan meminta pembekapan dari Polres Belawan untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku. Bukan dibiarkan begitu saja dan didiamkan," tegas mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kota Medan ini.

Selain itu, Nuriono menilai Polsek Medan Labuhan dalam menangani kasus perampokan pengemudi ojek online terkesan lamban. Padahal, dari aplikasi yang digunakan pelaku sudah bisa dilacak dan mengungkapnya.

"Apa karena kasus tersebut bukan menjadi sekala prioritas. Sehingga sampai dengan waktu kurun sebulan penanganannya belum juga membuahkan hasil. Untuk itu, kita menyarankan ada kebijakan sekala prioritas dari Kapolres Belawan dalam menangani kasus begal ini," ujar Nuriono.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari mengaku penanganan kasus perampokan pengemudi ojek online masih dilakukan penyelidikan.

"Kasusnya masih lidik," tulis mantan Kasat Narkoba Polres Belawan lewat aplikasi WhatsApp, Jumat (6/9/2019).

Diberitakan sebelumya, Seorang pengemudi ojek berbasis online (Grab), dibegal oleh penumumpanya sendiri di Kawasan Industri Medan (KIM) Mabar. Kejadian naas tersebut terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, korban yang diketahui bernama Budiyamin mengalami luka tusukan dibagian kepalanya setelah ditikam oleh penumpang sendiri dengan sebilah pisau hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Imelda Medan.

Bahkan, warga Jalan Purwosari, Gang Sederhana Nomor 45 Medan ini harus kehilangan barang berharganya seperti sepeda motornya, telepon seluler dan dompet yang dibawa kabur oleh pelaku.

Meski pun begitu, atas peristiwa tersebut korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Labuhan. Namun, sudah kurun waktu sebulan pelaku belum juga tertangkap.*