ASAHAN-Sejak bulan Januari 2019, Sat Res Narkoba Polres Asahan telah berhasil mengungkap sebanyak 185 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 241 orang.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kapolres Asahan AKBP. Faisal F. Napitupulu, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres Asahan Kompol Marluddin, SAg saat melaksanakan kegiatan Ops Team Paus (Pendekar Aksi Urusan Sapu Bersih Narkoba) 2019 di Aula Wira Satya Polres Asahan, Kamis (5/9/2019).

"Barang bukti yang berhasil kita sita antara lain, Ganja sebanyak 4.930,1 gram, kemudian 4 batang ganja, Sabu sebanyak 2906,74 gram dan Ektasy sebanyak 47 butir," ungkapnya.

Kegiatan yang dihadiri hampir ratusan orang itu bertujuan untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Kabag Ops Menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan tugas bersama, mengingat Kabupaten Asahan merupakan jalur keluar masuknya peredaran narkotika.

"Saya tegaskan kembali bahwa saya selaku Kapolres Asahan Akan selalu bertindak tegas terhadap penjahat, namun humanis kepada masyarakat. Segala bentuk kejahatan narkoba saya tidak akan memberikan ruang sedikitpun, saya perintahkan kepada seluruh jajaran Polres Asahan untuk perang dalam pemberantas narkoba," ujar Kapolres Asahan melalui Kabag Ops Polres Asahan.

Kompol Marluddin juga menjelaskan, bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu keluar masuknya peredaran narkotika. Dari itu ia berharap dengan adanya Tim Paus, mampu membasmi Narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.

Kemudian, ditempat yang sama Kakan Kesbangpol Suri Muda Siregar mewakili Bupati Asahan mengucapkan terimakasih kepada Polres Asahan yang sudah melakukan tindakan berupa mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

Dengan tegas ia menyatakan bahwa Pemkab Asahan mendukung penuh Polres Asahan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Asahan.*