PALUTA -Agar dapat cairkan Dana Desa 2019 Tahap I (Satu),Diduga Kepala Desa (Kades) Simbolon Kacamatan Padang bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) nekat palsukan tanda tangan ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat.

Hal ini terkuak saat wartawan www.gosumut.com datang melakukan konfirmasi kepada Hapman Simbolon Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) desa setempat Rabu (3/9) bersama salah satu masyarakat.

Hapman mengatakan bahwa sejak setahun yang lalu beliau tidak pernah menandatangani berkas apapun terkait Dana desa 2019 didaerah itu. Bahkan ia mengatakan bahwa stempel BPD sudah ditangan oknum Kades sejak setahun yang lalu.

"Saya tidak pernah tandatangani berkas apapun terkait dana desa 2019,bahkan stempel BPD juga telah berada ditangan Kades sejak setahun yang lalu," kata Hapman Simbolon.

Menanggapi hal itu Ketua DPC LSM Bara Api Kabupaten Paluta Mora bangun Simbolon kepada www.gosumut.com via seluler Kamis (5/9/2019 ) mengatakan pihaknya menduga telah terjadi pemalsuan tandatangan Ketua BPD oleh Kades Simbolon.

"Pasalnya apabila benar Ketua BPD tidak pernah menandatangani berkas apapun terkait dana desa 2019 maka diduga kuat pemalsuan tanda tangan itu telah terjadi karena dana desa 2019 tahap I (satu) telah dicairkan oleh oknum Kades,"ungkapnya.

Sekretaris desa (Sekdes) Desa Simbolon Abdul Haris Harahap saat dikonfirmasi terkait pencairan dana desa tersebut dikedianannya Kamis (5/9) membenarkan bahwa dana itu telah dicairkan.

Bahkan oknum Sekdes itu mengaku telah menandatangani berkas pencairan tahap I (Satu) dan berkas pencairan tahap II (Dua). "Betul pak,saya ada tandatangani berkas pencairan dana desa tahap satu dan tahap dua,namun sepengetahuan saya belum ada pekerjaan fisik yang dilaksanakan karena dana tersebut direalisasikan untuk pembayaran honor perangkat desa," terang Sekdes.

Kades Simbolon Harison saat dikonfirmasi terkait hal tersebut via pesan singkat seluler sangat disayangkan oknum kades hingga berita ini disiarkan belum bersedia memberikan balasan.*