TANAH KARO-Satresnarkoba polres tanah Karo kembali mengamankan seorang pria berinisial OPP (29). Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada Polres Tanah Karo. Masyarakat melaporkan melalui pesan singkat (SMS) kepada Kapolres tanah karo yang berbunyi, " ada transaksi narkoba di pinggir jalan antara bintang meriah dengan perbesi ada sapo (gubuk) tempat jual transaksi dan pesta narkoba setiap hari ramai mulai pagi hingga malam".

Dalam pesan singkat ini juga masyakarat mengeluh karena sering terjadinya aksi pencurian yang mengakibatkan warga kehilangan hewan ternak, sepeda motor dan rumah warga juga pernah kebongkaran (kemalingan).

Atas laporan ini personel satresnarkoba polres tanah Karo langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Pada Selasa (3/9/19) pukul 16.00 WIB. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel satresnarkoba polres Karo mendapati seorang laki laki dewasa sesuai dengan yang diinformasikan sedang berjalan di perladangan Pujan. Saat itu juga pelapor dan rekan kerja lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap laki laki tersebut yang berinisial OPP, (29) yang bekerja sebagai petani, yang beralamat Desa Perbesi Kec. Tigabinanga Kab. Karo.

Pada saat akan dilakukan penangkapan, petugas melihat OPP membuang 1 (satu) buah plastik klip berles merah ukuran besar ke semak semak. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap plastik klip berles merah tersebut didalamnya terdapat 16 paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika Golongan I jenis shabu-shabu dengan berat keseluruhan seberat brutto 2,86 gram. Tersangka juga mengakui bahwa plastik klip yang dibuangnya tersebut adalah narkotika jenis shabu.

Pada saat itu juga personel satresnarkoba polres Karo melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian OPP beserta lokasi tempat terjadinya penangkapan. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp 150.000 dan 1 unit handphone merk Samsung warna merah model lipat dari dalam kantong celana yang dipakai tersangka pada saat penangkapan juga ditemukan 3 (tiga) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong didalam 1 (satu) buah plastik assoy warna hijau.

Setelah penemuan barang bukti tersebut selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti yang ditemukan saat itu juga langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.*