SERDANG BEDAGAI-Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menggelar rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) Triwulan ke 2.

Rapat Forkompinda dilaksanakan di aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati di Seirampah, Sergai, Selasa(3/9/2019). Bupati Ir H Soekirman menyampaikan menyikapi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berkaitan pada tugas-tugas dibidang pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Sergai dan Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkompinda) Sergai sepakat dan siap meningkatkan kinerja, sinergi maupun kebersamaan dalam mengayomi dan memberikan pelayanan publik menuju cita-cita visi dan misi Kabupaten Sergai.

"Agar hal ini dapat terwujud, tentunya dengan terus menjaga keamanan wilayah ini agar semakin kondusif,"kata Soekirman Lanjut Soekirman, Menjelang pesta demokrasi pada wilayah perdesaan yang akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam beberapa waktu ke depan. Pelaksanaan Pilkades tersebar 122 desa pada 16 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sergai pada tanggal 30 Oktober, agar dapat terlaksana baik, tenteram dan damai.

"Begitu pula halnya pelaksanaan sumpah jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 pada tanggal 28 Oktober mendatang serta kerawanan kasus penggunaan Narkoba menjadi fokus pembahasan krusial yang diangkat dalam rapat Forkompinda,"ujarnya.

Untuk itu, Soekirman menyampaikan apresiasinya atas koordinasi dan kerjasama keras atas segala lini sektor baik itu pihak legislatif, yudikatif maupun eksekutif yang telah berjalan selama 16 tahun usia Kabupaten Sergai, dimana telah menghasilkan berbagai prestasi yang mengharumkan nama kabupaten di bidang pelayanan publik.

"Jika diukur perbandingan, ditinjau bersama-sama dengan kabupaten/kota lain bahwa Kabupaten Sergai tidak berada level bawah, melainkan sudah mampu menempatkan posisi Kabupaten Sergai pada level “menengah ke atas,"ungkap Soekirman.

Menurutnya, Salah satu penghargaan tingkat nasional yang diraih Kabupaten Sergai, lanjutnya, adalah mendapat status “zona hijau” dari Ombudsman RI terkait kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Oleh karena itu Bupati Sergai H. Soekirman mengharapkan agar kebersamaan yang telah terjaga ini semakin dapat ditingkatkan, semakin solid menjalankan tugas bersama-sama. “Perbesar kebersamaan, perkecil ketidak bersamaan,"imbuhnya. Pada kesempatan tersebut selain membahas tentang persiapan pelaksanaan Pilkades tahun 2019 dan pelaksanaan pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024.

Ia juga menekankan isu krusial lainnya yang tidak kalah pentingnya ada radikalisme, sebab telah menjadi pekerjaan semua elemen bangsa, pemerintah juga lapisan masyarakat. "Seluruh pihak yang mengikuti rapat koordinasi ini dapat bersinergi, menjadi suara untuk mencegah dan memerangi berkembangnya potensi paham radikalisme baik di kalangan masyarakat maupun aparatur sipil negara. Kerjasama dan dukungan yang baik dari berbagai tokoh lintas agama sangat dibutuhkan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah Sergai," ucap Bupati Soekirman.

Sementara itu, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol R Manurung menyampaikan terkait untuk menindaklanjuti tentang penyelenggaraan Pilkades secara damai dan tidak menimbulkan masalah baru kedepannya sehingga tidak ada faksi-faksi dan segmentasi dalam masyarakat yang harus diantisipasi untuk tidak berbagai masukan, saran dalam rapat yang diberikan bahwa jajaran Forkompinda sepakat untuk melakukan deklarasi damai tidak hanya dari bakal calon Kepala Desa tetapi juga akar rumputnya.

Hal serupa dikatakan Wabup H Darma Wijaya menyampaikan masalah lain yang tidak kalah penting adalah membahas kerawanan kasus narkoba, jika ditinjau jumlah kasus narkoba terus mengalami peningkatan setiap bulannya.

Dalam pertemuan internal ini, jajaran Forkompinda Sergai juga sepakat bersinergi dan bekerjasama agar permasalahan di masyarakat termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini dapat ditekan angka pemakaiannya.

Masalah narkoba bukan persoalan biasa, sebab rata-rata pengguna narkoba merupakan usia produktif, maka oleh itu harus segera dilakukan upaya penanganan berupa pencegahan daripada penindakan.

"Adanya korelasi kejahatan dengan tingginya kasus penggunaan narkoba, oleh karena itu perlu upaya pencegahan dari aparat hukum misalnya, unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, BNN hingga ulama dapat saling menjalankan perannya,"kata Darma Wijaya.

Lanjut Darma Wijaya, melalui rapat koordinasi ini berbagai solusi penyelesaian yang ditawarkan untuk menekan penyalahgunaan narkoba masalah, pentingnya memberikan edukasi tentang bahaya penggunaan narkoba kepada pelajar dan masyarakat agar membentengi keluarga dari bahaya narkoba.

Usul yang dianggap tak kalah penting antara lain salah satunya berasal dari Kejaksaan Sergai, yaitu Jaksa Masuk Sekolah, lalu Polres Tebing Tinggi dengan mencanangkan kegiatan Kampung Melawan Narkoba, kemudian mengadakan sosialisasi-sosialisasi melalui kegiatan keagamaan, seperti kegiatan wirid di tingkat desa-desa.

"unsur Forkopimda juga memaparkan dan membahas solusi penyelesaian terkait masalah tingkat korban laka lantas di Kabupaten Sergai yang cenderung semakin meningkat, masalah bidang pertanian, masalah ketenagakerjaan, masalah ketahanan pangan, lingkungan hidup, masalah perempuan dan anak, serta infrastruktur," tegas Wabup Darma Wijaya.

Dalam rapat Forkompinda turut hadir Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM, Para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Sergai, Forkompinda, BNN Kabupaten Sergai, Tokoh Agama, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda.**