TANAH KARO-Dalam Operasi Patuh Toba 2019, Satlantas Polres Tanah Karo mencatat bahwa pada hari ke-6 pelaksanaan operasi tersebut, sebanyak 355 kendaraan bermotor yang tilang polisi. Dan mengeluarkan surat teguran tertulis kepada pelanggar lalu lintas sebanyak 83 teguran tertulis. Dalam operasi ini lebih banyak dari pelanggar dari roda dua (sepeda motor).

"Untuk hari ke-6 Operasi Patuh Toba yang dilaksanakan di jajaran Satlantas Polres Tanah Karo mencatat kendaraan yang di tilang sebanyak 355 kendaraan " ujar kasatlantas IPTU Ridwan Harahap Rabu (4/9/19).

IPTU Ridwan Harahap menambahkan bahwa dari 355 kendaraan yang di tilang petugas, terdiri dari 209 roda dua dan 146 roda empat. "Dari kendaraan bermotor yang kena tilang, pengendara sepeda motor lebih banyak melakukan pelanggaran lalu lintas dan Selama H-6 operasi ini tidak kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi," ujar Kasatlantas.

Kasatlantas Polres Tanah Karo IPTU Ridwan Harahap menghimbau kepada masyarakat agar selalu Mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

Untuk diketahui bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 ini. menekankan 8 prioritas pelanggaran yaitu, menggunakan handphone saat mengendarai, nengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba.

Kemudian, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai di luar batas kecepatan, melawan arus saat mengemudi, mengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt saat mengemudi, dan menggunakan lampu rotator Atau strobo.

Operasi Patuh Toba 2019 itu dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 mendatang.*