NISEL-Sejak digelarnya Operasi Patuh Toba 2019 pada Tanggal 29 Agustus 2019 di Nias Selatan, sebanyak 29 Unit kendaraan roda dua ditindak oleh Tim gabungan Polres Nias Selatan.

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Nisel, Iptu Musa Sembiring kepada wartawan saat menggelar Operasi Patuh Toba di Jalan Saonigeho Km 1, Telukdalam, Selasa, (3/9/2019).

Musa menerangkan, selama Operasi Patuh Toba yang dimulai pada Tanggal 29 Agustus dan akan berakhir pada Tanggal 13 September Tahun 2019 itu, pihaknya sudah menindak 29 kendaraan roda dua.

"Kita telah melakukan penindakan dan penilangan terhadap 29 pengendara roda dua. Sebagian besar kendaraan yang kita tindak tidak membayar pajak dan sebagaian juga tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan,"ujarnya.

Selain penindakan, pihaknya juga sebelumnya telah menghimbau para pengendara melalui spanduk untuk mematuhi aturan berlalu-lintas.

Bahkan sosialisasi juga, sebut dia, sudah dilakukan kepada para pengendara tujuannya agar mematuhi aturan berlalulintas sehingga para pengendara terhindar dari kecelakaan.

Ia juga menghimbau masyarakat Nisel khususnya para pengendara bermotor untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraannya demi terciptanya ketertiban lalu lintas.

"Diharapkan supaya para pengendara bermotor dapat memiliki budaya malu dalam berlalu lintas sehingga tercipta ketertiban lalu lintas," pintanya.

Sementara, pantauan wartawan di lapangan, sejumlah petugas Sat Lantas Polres Nisel dipimpin langsung Kasat Lantas, Iptu Musa Sembiring sedang melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Saonigeho Km 1 Telukdalam.*