JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak mengajukan penambahan anggaran kerja 2020 pimpinan dari lima menjadi 10 orang ke Komisi III DPR. Kata dia, MPR baru meminta anggaran untuk lima orang pimpinan periode 2019-2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Ma'ruf mengatakan anggaran lima pimpinan yang diberikan hanya Rp46 miliar. Namun anggaran itu dinilai kurang sehingga MPR mengusulkan anggaran lima pimpinan menjadi Rp51 miliar.

"Jadi anggaran pimpinan yang kami sampaikan pada kesempatan sore hari ini adalah untuk lima orang pimpinan sesuai dengan UU MD3. Jadi angka Rp46 miliar sekian yang kemudian juga masih sangat terbatas memerlukan tambahan Sekitar Rp51 miliar," kata Ma'ruf dalam rapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).

Dia juga belum bisa memastikan berapa anggaran yang akan diajukan jika akhirnya pimpinan bertambah menjadi 10 orang. Tetapi Ma'ruf menuturkan penambahan tidak akan jauh dari angka Rp40 miliar.

"Belum bisa diprediksi tetapi yang jelas untuk delapan pimpinan sekarang kan sekitar 40-an miliar. Jadi, kalau 10 (pimpinan) enggak jauh dari situlah, kira-kira persentasenya berapa kan. Efisien sekali ya," ungkapnya.

Secara keseluruhan, MPR mengajukan total usulan anggaran sebesar Rp843.637.277.888. Sedangkan pagu anggaran 2020 yang diberikan pemerintah Rp603.677.269.000.

"MPR pada tahun 2020 mendapat pagu anggaran sebesar 603.677.269.000 itu sudah termasuk anggaran tambahan Rp100 miliar. Nah kemudian dari anggaran sebesar Rp603 miliar kita sudah mengalokasikan untuk memenuhi kebutuhan program pelaksanaan tugas konstitusional MPR, AKD sebesar Rp445 miliar dan program dukungan program manajemen dan teknis MPR sebesar Rp148 miliar," ucapnya.***