ASAHAN- Pengurusan surat menyuruat administrasi pelayanan masyarakat di kecamatan di Kabupaten Asahan mulai diterapkan berbasis digital melalui aplikasi yang bisa didownload di Playstore yakni lewat apllikasi bernama e – Ibu jari. Pelayanan digital ini telah resmi di launching di Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

“Nantinya, masyarakat bisa mengurus surat menyurat di kantor camat dengan 14 urusan layanan surat dari smartphone. Setelah itu suratnya selesai akan diambil di kantor camat,” kata Jutawan Sinaga camat Kecamatan Air Joman saat dihubungi wartawan, Sealsa (3/9/2019).

Dalam hal ini dikatakannya, pengenalan aplikasi untuk urusan masyarakat sudah dilakukan sosialisasi dan soft launching aplikasi pada tangal 23 Agustus kemarin. Pemkab Asahan dalam hal ini sangat berkomitmen dan mendukung sepenuhnya penerapan aplikasi di pemerintahan desa / kelurahan di Asahan.

“Ini juga sebagai bentuk perwujudan pelayanan prima untuk mewujudkan kecamatan Air Joman Gemilang. Setelah launching dan disosialisasikan ke masyarakat akan segera dicoba dan dipraktekkan pada pelayanan di seluruh kantor camat lain,” kata Jutawan.

Dijelaskannya bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) 3 Tahun 2019 di BPSDM Sumut. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengurus 14 surat sendiri, diantaranya surat keterangan, surat pindah, surat rekomendasi, dan sebagainya.

Manfaat didapat memakai aplikasi ini, urusan surat menyurat menjadi mudah, cepat, tidak bertele-tele dan transparan. Aplikasi ini akan menjadi Role Model dalam mendukung pelayanan digital guna mewujudkan pelayanan prima di masyarakat. *