LABUHANBATU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Labuhanbatu akan melaksanakan pendataan berbasis elektronik yang dinamakan Aplikasi Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA).

"Aplikasi ini bertujuan untuk menampung seluruh data dan informasi di setiap kecamatan, desa dan kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu dan laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perkembangan keterwakilan perempuan dalam mengambil kebijakan, keadilan dan kesetaraan gender," ungkap Plt. Bupati Labuhanbatu dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekdakab Ahmad Muflih, Senin (2/9/2019) pagi pada apel gabungan Kelompok I dan II di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang berlangsung di Lapangan Diklat BKPP.

Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali mendapatkan Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama yang diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

"Perlu kita ketahui bahwa untuk mewujudkan suatu Kabupaten Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak bisa bekerja sendiri tetapi harus besinergi dengan semua lintas sektor, baik vertikal maupun horizontal termasuk dengan lembaga masyarakat/media massa dan para dunia usaha," bilangnya.

Dirinya berharap ke depan semua OPD di Kabupaten Labuhanbatu harus bermitra untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, sehingga berperan dalam turut serta mengisi pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu ini.

Menurutnya, Banyak permasalahan Perempuan dan Anak terjadi di daerah, untuk itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu melakukan upaya-upaya preventif, kreatif maupun rehabilitatif terkait masalah perempuan dan anak di Kabupaten Labuhanbatu.

Upacara Apel Gabungan yang turut dihadiri para Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, Sekwan DPRD, Inspektur Kabupaten, Kepal BKPP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas P3A Labuhanbatu serta para ASN eselon III dan IV tersebut, Plt. Bupati Labuhanbatu menyampaikan harapan kepada seluruh peserta apel untuk lebih berperan aktif mengatasi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.