TANAH KARO-Satresnarkoba tanah Karo kembali berhasil mengamankan dua pria berinisial FT (44) warga jalan Irian Kabanjahe dan MP (30) warga desa Samura Kabanjahe. Ke dua pria ini harus berurusan dengan pihak satresnarkoba Polres Tanah Karo. Pasalnya Rabu (28/8/19) sekitar pukul 15.30 WIB di jalan Mariam Ginting Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe tepatnya dari sebuah warung di Terminal Bawah Kabanjahe, Kedua pria ini diamankan oleh pihak satresnarkoba polres Karo.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pria ini di TKP ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil plastik bening berles merah diduga sabu sabu yang ditimbang seberat bruto 0,50 gram, uang tunai Rp 400 ribu, 2 (dua) buah Handphone dan sebuah sepeda motor honda Beat.

Guna pengusutan lebih lanjut kedua tersangka langsung dibawa ke ruang Sat Narkoba untuk dilakukan pengembangan kasus.

Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH melalui Bagian Humas Polres Tanah Karo membenarkan penagkapan tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat. “ Informasi tersebut kita lanjuti dan menuju lokasi dan langsung menangkap kedua tersangka,” kata Tarigan.*