LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel hongkong, Minggu (1/9/2019) sekira pukul 21.45.

Selain JS (42), polisi juga mengamankan barag bukti berupa uang hasil penjualan judi togel dari kedai kopi miliknya yang terletak di Wonosari Lingkungan III, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido SItumorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Senin (2/9/2019) menerangkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga bahwa pemilik warung sedang melakukan perjudian jenis Hongkong.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu O.R Tambunan langsung menuju TKP dan melakukan pemantauan.
Benar saja, setelah diamati petugas melihat pelaku memberikan sebuah kertas yang diduga kupon dan saat itulah petugas langsung mengamankannya.

"Dari pelaku ditemukan handphone HP Oppo yang berisikan foto angka angka pasangan, 1 buah HP merk Nokia warna hitam dan uang Rp 881.000," beber Kapolsek.

Usai mengamankan dan menginterogasi, tim opsnal langsung membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.