SERDANG BEDAGAI-Team Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara berhasil menangkap terduga bandar sabu.Penangkapan terduga AA alias A(21) warga Dusun II, Desa Taiwan, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai ditangkap dirumahnya. Penangkapan terduga AA alias A (21) warga Dusun II, Desa Taiwan, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Ditangkap dirumahnya. Namun sayangnya saat dilakukan penangkapan terhadap terduga, beberapa warga melakukan pelemparan kearah petugas karena menolak terduga di bawa. Karena kegigihan petugas pelaku dan barang bukti berhasil lolos dari kerumunan warga.

Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada Gosumut, Senin (2/9/2019) mengatakan Penangkapan terduga AA alias A ditangkap team pada hari Jumat (30/8/2019) sekira pukul 17:30 WIB.

Penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat sesuai lokasi kejadian perkara, bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan daun ganja kering.

Team melakukan pemantauan terlebih dahulu, baru dilakukan dengan penggrebekan di rumah terduga dan berhasil diamankan di dalam kamar. Ia bersembunyi di bawah kolong tempat tidur," kata Mantan Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu.

Singkat cerita, lanjut Martualesi. Saat itu juga terduga AA alias A disuruh tidur dan team memanggil kepala dusun untuk mendampingi penggeledahan di lokasi. Dari hasil penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti 3 paket plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat brutto 2,33 gram ditemukan lokasi tempat tidur, 1 buah gulung kertas diduga berisi daun ganja seberat brotto 0,71 gram yang terletak diatas meja dan 1 unit handphone merk Oppo warna biru.

Saat tersangka dan barang bukti berhasil diamankan didalam rumah, beberapa warga melakukan pelemparan dan menolak terduga untuk dibawah. "Namun berkat kegigihan personil tersangka dan barang bukti berhasil lolos dari kerumunan warga dan langsung di boyong ke Mapolres Sergai,"pungkas AKP Martualesi Sitepu.*