SERDANG BEDAGAI- Pelanggaran berlalu lintas di hari kedua di jajaran wilayah hukum polres sergai terus meningkat dalam gelar pasukan operasi patuh toba 2019. Jumat (30/8/2019), sekira pukul 07:30 WIB.

Gelar Operasi Patuh Toba dilakukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di KM 45-46, tepatnya depan Mapolsek Perbaungan Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

"Pelanggaran dalam Operasi Patuh Toba 2019 di hari kedua meningkat, dimana sebelum hari pertama Satlantas Polres Sergai total tindak pelanggaran 190 perkara dan dihari kedua total tindak pelanggaran 310 perkara,"kata AKP. M. Haris shite.

Lanjut M. Haris, hari kedua pelanggaran dalam operasi Patuh Toba 2019 terdiri penindakan berupa tilang 50 perkara dan teguran 10 perkara, untuk pelanggaran lalu lintas sepeda motor terdapat 34 perkara terdiri terdiri tidak menggunakan helm SNI, lawan arus dan menggunakan Handphone saat berkendara dan kendaraan dibawah umur," kata Kasat Lantas Polres Sergai, AKP. M. Haris Shite kepada Gosumut.

"Sedangkan pelanggaran kendaraan jenis mobil dan kendaraan khusus terdapat 16 perkara terdiri melawan arus, tidak gunakan Safety Belt dan lainya. Sehingga barang bukti disita sebanyak 50 perkara terdiri SIM 11 buah, STNK 23 buah, Kendaraan 16 unit, untuk pelanggaran pelaku maupun pelanggaran usia didapatkan sebanyak 100 perkara,"ujarnya.

Untuk itu, lanjut M. Haris Shite menghimbau kepada masyarakat agar tetap melengkapi surat kendaraan, hindari laka lantas dan mematuhi peraturan lalu lintas. "Sebelum berkendara tidak lupa kita berdoa," pungkas AKP. M. Haris Shite.*