JAKARTA - Kasus pembatalan surat undangan untuk GKR Hemas di Sidang Gabungan MPR/DPR/DPD RI pada 16 Agustus 2019 lalu, ternyata masih menjadi sorotan banyak pihak. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Reydonnyzar Moenek, dianggap telah melakukan maladministrasi.

Demikian diungkapkan Pakar Kebijakan Publik, Agus Pambagio. Ia menilai persoalan surat menyurat dalam sistem ketatanegaraan harus serius dan tidak disepelekan.

"Itu dalam tata kenegaraan merupakan hal yang sangat penting," ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Sehingga menurut Agus, Reydonnyzar Moenek yang digadang-gadangkan bakal mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumbar itu, sudah tidak pantas menduduki jabatan sebagai Sekjen DPD RI.

"Kalau anda (Reydonnyzar Moenek) tidak bisa mengatur ya jangan jadi Sekjenlah," tegasnya.

Agus menambahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) apalagi di tingkatan pimpinan, persoalan surat menyurat apalagi dalam suatu agenda kenegaraan adalah fatal jika terjadi kesalahan.

"Kenapa bisa sampai seperti itu? Sudah jelas itu suatu kesalahan, harus dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Sebelumnya masalah ini terus mencuat, dimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara jelas sudah dilanggar, yakni dalam Pasal ASN, untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Diberitakan sebelumnya, GKR Hemas mengaku kecewa dengan tindakan Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek yang dinggap sudah terlibat dalam kepentingan politik. "Sebetulnya kalau saya mau laporkan Sekjenya bisa saja, kan dia melanggar aturan sebagai ASN," ujar Hemas saat ditemui usai menjadi Narasumber Diskusi Politik Kaukus Perempuan di Gedung Nusantara, Kamis (29/8/2019).

"Sebagai ASN, Dia kan tidak boleh berpolitik," timpalnya.

Harusnya kata Hemas, Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek yang digadang-gadang bakal mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumbar itu, bersikap netral dan menjalankan tugasnya dengan benar. "Sekjen DPD Ini kan tugasnya memberikan pelayanan terbaik bagi Pimpinan dan Anggota Dewan. Jangan ikut berpolitik," tegasnya.

Saat ditanya apakah jika dirinya nanti diberikan amanah dan terpilih sebagai pimpinan DPD akan mempertahankan Sekjen DPD saat ini? Hemas menjawab "Kita lihat saja nanti,".

Menurut Hemas lagi, harusnya setelah menyadari kesalahannya, Sekjen DPD harus minta maaf. "Tapi kan faktanya tidak ya. Kalau sudah seperti itu kan tidak baik, ya nanti biar sajalah masyarakat yang menilai Sekjenya. Kalau ditanya saya kok masih sabar, sebenarnya tidak juga, malah pengen nyentil Sekjen saya, tinggal pilih, enakan mana, disentil apa dilaporin?," pungkas Hemas.***