TEBING TINGGI -25 orang wartawan tergabung dalam medi Cyber dan Mainstreem berkompeten ikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) XXV 2019 di Pondok BagelenTebingtinggi Sumatera Utara. Ajang seleksi wartawan profesional yang digelar mulai Selasa 27-28 Agustus 2019 tersebut menghadirkan 5(lima) orang Tim Penguji asal Persatuan Wartawan Indonesia(PWI)Sumut. Mereka adalah Ketua PWI Sumut H Hermansyah SE, Dedi Syahputra, M Syahrir T Haris Fadhillah, Ati Suprihatin.

Panitia pelaksana Pemerintah Kota Tebingtinggi menetapkan 2 kategori ujian kompetensi, Tingkat Muda dan Madya. UKW Kategori Madya diikuti 5 orang peserta dengan Tim penguji Dedi Syahputra. Mereka adalah Humala Siagian, Abdullah Sani Hasibuan, Edwin Dhani, Anwar Effendi Siregar, Effendi Lubis.

Sementara 20 orang wartawan lain tercacat sebagai peserta yang ikut dalam ujian Kompetensi Tingkat Muda.

Ketua PWI Sumut H Hermanyah yang hadir pagi itu tampil sebagai penguji tingkat Muda bagi kelompok Arwin Hamongan Silangit, Ronal MF Pasaribu, Dhani Elison, Khairun Nazri, Nurlilian Siregar dan Alfian Haris.

Pengurus M Syahrir ditetapkan sebagai penguji terhadap wartawan bernama David Simanjuntak, Muhammad Reza F Rahlefi, Parsaoran Panggabean, Agus Maphilindo Silalalahi, Jumin S.

Semetara T Haris Fadillah terihat mengawasi jalannya UKW terhadap peserta Robinson saragih, Sugiono,Agus sabono, Williwono harianja Begitu juga dengan Ati Suprihatin yang tengah memberi materi kepada peserta Khairul, Jhon panomatan tobing, Arjuna syahputra, Budi wijaya dan Ali amran.

Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan melalui Staf Ahli Pemerintahan, Drs Bambang Sudaryono mengatakan, pesatnya perkembangan dunia jurnalistik seiring revolusi Industri 4.0 harus disikapi dengan arif. "Seorang jurnalis harus mampu menyampaikan berita atual dan akurat sebagi sikap wartawan yang profesional dalam menjaga independensi perimbangan berita,"ungkapnya.

Umar menekankan pelaksanaan UKW jelas mengacu kepada UU Dewan Pers No.1 Tahun 2010 yang diperbaharui dengan UU Dewan Pers No.1 Tahun 2018.

"Seorang wartawan wajib memiliki sertifikat, diharapkan terciptanya profesionalisme wartawan dalam bekerja cermat mengurangi berita "HOAX" di tengaj exixtensi media."katanya.

Umar mangharapkan kelulusan memuaskan terhadap peserta yang ikut berkompetisi dalam ujian UKW angkatan XXV tahun 2019.*