KARO-Seharusnya ST (31) wanita paruh baya ini bahagia menikmati udara bebas. Tapi sabu menyeretnya ke hotel Prodeo. Polisi menemukan 99 paket sabu-sabu di kediamannya Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, harus mendekam di sel Polres Tanah Karo.

Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan, didampingi KBO Ipda. Hendrik Tarigan kepada awak media, Senin (26/8/2019) di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. 75 paket sabu dengan berat total 86,58 gram di temukan polisi disebuah kotak jam, 24 paket lainnya seberat 5,07 gram tersimpan dalam kaleng rokok.

“Keseluruhan barang bukti didapati personil di dalam rumah yang ditempati tersangka di Desa Kandibata. Penangkapan dilakukan, Rabu (21/8/2019) pekan lalu. "Hanya, untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, baru hari ini dapat kami sampikan kepada media untuk dipublikasikan,” ujar Sastrawan.*