ASAHAN-Plt. Bupati Asahan H. Surya BSc menghadiri Rapat DPRD Kabupaten Asahan, dalam rangka penetapan program pembentukan Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Asahan tahun 2020, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan (26/8/2019).

Selain Plt. Bupati Asahan, kegiatan itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208 Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Kajari Asahan, Perwakilan Danyon 126 KC, Perwakilan Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan Camat se-kabupaten Asahan.

Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan mengatakan dalam kata sambutannya bahwa berdasarkan pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan bahwa hasil penyusunan program pembentukan Perda Kabupaten antara DPRD kabupaten dan pemerintah daerah kabupaten disepakati menjadi program pembentukan Perda Kabupaten dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD kabupaten, program pembentukan Perda Kabupaten ditetapkan dengan keputusan DPRD Kabupaten.

"Menindaklanjuti hal tersebut pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2019 badan pembentukan Perda bersama dengan bagian hukum Setdakab Asahan dan dibantu oleh kelompok pakar/tim ahli DPRD telah menyusun program pembentukan Perda Kabupaten Asahan untuk tahun 2020 dan selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan DPRD Kabupaten Asahan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan," ucapnya.

Kemudian, laporan terhadap hasil penyusunan program pembentukan Perda DPRD Kabupaten Asahan dibacakan oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten Asahan yakni Lela Sari Sinaga.

Lela menyebutkan bahwa penyusunan dan pembentukan Perda DPRD Kabupaten Asahan bersama dengan pihak Pemkab Asahan disepakati semua usulan yang berjumlah 18 program yakni sebegai beriku;

1. Penyertaan modal daerah pada PT Bank Sumut

2. Irigasi

3. Retribusi izin mendirikan bangunan

4. Pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2019

5. Lingkungan dan dusun

6. Keolahragaan

7. Pemberdayaan UMKM dan pembangunan ekonomi kreatif

8. Pemberdayaan Kabupaten layak anak

9. Pengelolaan dan validasi basis data terpadu

10. Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan nomor 6 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja lembaga lain Kabupaten

11. Pencabutan Perda Kabupaten Asahan nomor 7 Tahun 2002 tentang izin reklame

12. Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan no 6 tahun 2017 tentang perangkat desa

13. Penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Asahan

14. Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2017 tas tentang pembentukan produk hukum daerah dan desa

15. Bantuan hukum untuk masyarakat miskin

16. Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan

17. Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2020

18. Anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2021.*