ASAHAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin, (26/08/2019).

Selain DPRD, kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Asahan, Dandim 0208 Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Kajari Asahan, Perwakilan Danyon 126 KC, Perwakilan Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Asahan, OPD dan camat se-Kabupaten Asahan.

Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Benteng Panjaitan dalam kata sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir.

"Rapat ini untuk membahas rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019," ucapnya.

Dalam rapat tersebut diantaranya fraksi PDIP yang diwakili Yenni Manik, fraksi PAN yang diwakili Nursan Siagian, fraksi Demokrat Irwansyah Siagian, fraksi Hanura Juli Hernani, fraksi Golkar Emaris setuju, fraksi Gerindra yang diwakili Baharuddin Harahap dan fraksi FKU yang diwakili Alimin menyatakan setuju tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019.

Setelah itu dilakukan pembacaan draft kesetujuan bersama, antara Plt. Bupati Asahan dengan DPRD Kabupaten Asahan atas perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2019 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Dahrun Hutagaol.

Plt. Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan melakukan Penandatanganan Naska Kesepatakan kesetujuan bersama antara Bupati Asahan dengan DPRD Kabupaten Asahan atas perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2019.

Plt. Bupati Ashaan H Surya BSc dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Asahan yang telah setuju dengan pembahasan.

"Melalui persetujuan rancangan peraturan daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan dewan yang terhormat kepada pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan. Kami juga mengapresiasi pendapat dewan yang terhormat yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi dan badan anggaran DPRD yang telah memberikan rekomendasi pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana perubahan kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun anggaran 2019 agar lebih optimal serta tepat sasaran," tandasnya.*