PALAS-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar Sosialisasi penataan Tapal Batas Desa sewilayah Kabupaten Palas, di aula Hotel AlMarwah Sibuhuan,Senin (26/8/2019).

Acara Sosialisasi Penataan Tapal Batas Desa dibuka Wakil Bupati Padang Lawas, drg Ahmad Zarnawi Pasaribu. Cht MM MSi. Tampak juga hadir Pimpinan OPD, Camat sekabupaten Palas, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Kades se Kabupaten Palas.

Wabup Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu menyampaikan,berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) no 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas Desa, adalah proses yang dilakukan secara kartometrik di atas peta yang di sepakati.

Wabup menegaskan proses penetapan tapal batas melalui tiga tahap yakni pengumpulan dan penelitian dokumen, pemilihan peta dasar dan pembuatan garis batas di atas peta.

Untuk menuntaskan penataan batas – batas desa ,kata Zarnawi , tidak terlepas dari peran serta para tokoh tokoh masyarakat Desa dan Sekretaris Kecamatan di kecamatan masing masing. Diharapkan agar bekerja sama menjadi satu Tim Work untuk menyatukan satu persepsi dalam penataan batas batas wilayah desa wilayah masing masing desa se Kabupaten Palas.

Sebelum mengakhiri sambutannya Zarnawi mengajak warga untuk sama sama membangun."Atas nama Pemerintah Kabupaten mari kita bersama sama bahu membahu untuk memajukan daerah kita ini dengan cara membangun batas batas atau pilar pilar desa secara parmanen," harapnya.

Kadis PMD Palas H Hamzah Nasution mengatakan, tujuan sosialisasi tapal batas desa ini, untuk mengetahui garis batas wilayah masing masing setiap desa, sehingga dana yang di kucurkan pemerintah ke masing -masing pemerintah desa tidak ada masalah dengan desa tetangga.*