LABURA - Bupati Labuhanbatu Utara H. Khairuddin Syah menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020 di rapat paripurna DPRD Senin (26/8) di Gedung DPRD Labura.

Rapat paripurna DPRD Labura dibuka langsung oleh Ketua DPRD Labura Drs. H. Ali Tambunan dan di dampingi oleh Wakil Ketua, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Labura, para Asisten dan Staf Ahli serta jajaran OPD, para Kabag.

Dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBD Tahun 2020, Bupati memaparkan rancangan APBD TA. 2020 direncanakan sebesar Rp. 923.375.015 dengan rincian, PAD direncanakan sebesar Rp. 59.778.488.256,00 dengan rincian pajak daerah direncanakan sebesar Rp. 25.600.000.000 dan retribusi daerah direncanakan sebesar Rp. 14.854.050.000. Kkemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direncanakan sebesar Rp. 3.200.000.000, sedangkan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 16.124.438.256,00.

Dana perimbangan direncanakan sebesar Rp. 734.364.268.615 yang masih merupakan estimasi realisasi anggaran tahun sebelumnya dengan rincian Bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak direncanakan sebesar Rp. 45.384.570.000, dana alokasi umum direncanakan sebesar Rp. 608.668.247.000, dana alokasi khusus direncanakan sebesar Rp. 80.311.451.615 lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 129.232.766.144 dengan rincian, pendapatan Hibah direncanakan sebesar Rp. 8.000.000.000 dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah daerah lainnya direncanakan sebesar Rp. 42.109.239.144, pendapatan dana Desa dari APBN direncanakan sebesar Rp. 79.123.527.000, untuk belanja Kabupaten Labura direncankan sebesar Rp. 949.405.523.015, belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp. 620.913.877.505, belanja pegawai direncanakan sebesar Rp. 425.628.191.965, belanja hibah direncakan sebesar Rp. 36.721.471.840, belanja bantua sosial direncanakan sebesar Rp. 7.990.000.000, belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa direncanakan sebesar Rp. 4.045.405.000, belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa direncanakan sebesar Rp. 144.528.808.700, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 2.000.000.000, belanja langsung direncanakan sebesar Rp. 328.491.645.510, belanja pegawai direncanakan sebesar Rp. 11.126.360.800, belanja barang dan jasa direncanakan sebesar Rp. 242.985.047.132, belanja modal direncankan sebesar Rp. 74.380.237.578.

Sedangkan pembiayaan pada rancangan APBD TA. 2020, Pemerintah Kabupaten Labura telah merencankan pembiyaan sebesar Rp 26.030.000.000.