MEDAN - Masjid sebagai Rumah Allah SWT harus menjadi sentral kegiatan umat Islam. Hal itu ditegaskan Guru Besar Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof. Dr. Abdullah Jamil, MSi dalam Silaturahmi Akbar Dewan Kemakmuran Masjid diselenggarakan Majelis Mujahidin Sumatera Utara di Masjid Al-Amin Jalan Prof.HM Yamin Medan, Minggu (25/8/2019).

Pada zaman Nabi Muhammad SAW, kata Prof. Jamil, fungsi masjid selain menjadi tempat ibadah dan zikir, juga menjadi tempat konsultasi dan komunikasi, tempat pendidikan, tempat santunan sosial serta tempat pelatihan pembelaan diri dari serangan musuh.

Selain itu, fungsi masjid juga menjadi tempat pengobatan para korban perang (klinik), tempat perdamaian atau pengadilan sengketa, tempat menerima tamu dan penginapan, tempat menawan tahanan serta pusat dakwah dan pembelaan agama.

Lebih lanjut dikatakan Prof Jamil, masjid yang memiliki menara menyimbolkan masjid menjadi tempat melihat dan menata kondisi umat, apa masalah umat termasuk di bidang ekonomi, sehingga masjid di masa Rasulullah SAW juga menjadi Baitul Mal (pusat pemberdayaan ekonomi umat agar produktif dalam berusaha melalui pengelolaan zakat, infak, sadaqoh maupun wakaf).

Menurut Prof. Jamil yang juga Ketua Forum Silaturahmi Badan Kemakmuran Masjid Kota Medan, potensi strategis masjid yang jumlahnya sekitar 900 ribu masjid di Indonesia apabila digerakkan untuk menggalang infak, maka setiap Jum'at bisa membangun sekolah-sekolah representatif dan berkualitas

Sementara Penasihat BKM Masjid Agung Medan H. Azwir Ibnu Aziz mengajak umat Islam agar memperkuat pengamalan isi Al-Qur'an sebagai petunjuk dalam menjalani kehidupan di dunia dan di akhirat.

"Banyaknya tahfiz-tahfiz penghafal Al-Qur'an sangat membanggakan kita, tapi tentu akan lebih baik lagi jika lebih banyak pula yang melaksanakan pengamalan isi Al-Qur'an," kata Azwir dalam muzakarah yang dipandu Ustadz Zulkarnain SS itu.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Dr. Adriansyah yang hadir saat itu menjelaskan, berdasarkan Fatwa MUI bahwa setiap masjid yang berdiri di atas tanah merupakan wakaf, dan setiap wakaf tidak boleh diperjualbelikan.

Sedangkan H. Irfan S Awwas selaku Pengurus Pusat Majelis Mujahidin Indonesia mengatakan, kekuatan umat Islam sesungguhnya ada di jamaah masjid.

Di kesempatan tanya jawab, Ketua Iptek Lebah Madu Provinsi Sumatera Utara yang juga Ketua Yayasan Sekolah Bina Bersaudara Titikuning Medan Drs.M. Achir Lubis menyatakan kesiapan diri melatih para pengurus masjid dalam hal pemberdayaan ekonomi umat sehingga fungsi masjid sebagai penggerak ekonomi produktif dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.***