MEDAN-Guna meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut melakukan Kerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi. Peserta yang hadir dalam penanda tanganan MoU tersebut adalah seluruh KepaLa Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota Se Aceh Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Junaidi mengatakan, pekerja terutama di bidang transportasi yang ada di wilayah Provinsi Aceh wajib memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kejadian bisa terjadi dimana saja apalagi bagi para pekerja transportasi yang memiliki resiko tinggi dalam bekerja,jadi saya rasa sangat perlu sekali para pekerja tersebut di lindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya Sabtu (24/8/2019).

Dikatakannya, para pengusaha angkutan umum bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk mendata semua pekerja yang ada, jadi bisa langsung di daftarkan.

"Saya mengharapkan agar MoU ini memiliki program program yang jelas agar bisa di terapkan dengan baik di lapangan. Sebab MoU akan sia sia jika tidak di isi dengan program yang jelas, kita berharap agar poin poin yang ada di MoU dapat berguna bagi para pekerja transport," jelasnya.

Deputi Direktur Wilayah BPJS ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis mengatakan, kegiatan MoU ini merupakan turunan yang sudah dilakukan antara Kantor Pusat BPJS ketenagakerjaan kerjasama dengan Menteri Perhubungan.

Umardin Lubis berharap kepada Kepala cabang yang ada di wilayah Provinsi Aceh untuk segera bersama sama dengan Dinas perhubungan setempat mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Sehingga MoU yang di tanda tangani hari ini daat di implementasikan bersama di lapangan," pungkasnya. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Cabang Banda Aceh, Efa Zuryadi. Kepala Cabang Lhoukseumawe, Abdul Hadi. Kepala Cabang Meulaboh, Husaini dan Kepala Cabang Langsa, Awalul Rizal.*