LABUSEL - Guna mengantisipasi tindak pidana curanmor, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, dan senjata tajam, Polsek Sei Kanan menggelar razia dan patroli di wilayah hukumnya. Razia ini merupakan perintah langsung Kapolsek Sei Kanan, Mhd Basyir sesuai dengan Sprint/326/VIII/ HUK.6.6/2019, tanggal 14 Agustus 2019.

Dengan menurunkan Unit Sabhara, Sat Lantas, dan Reskrim Polsek Sei Kanan, tim melakukan razia dan patroli di Jalan Lintas Sumatera Depan Mapolsek Sei Kanan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel, Kamis (22/8/2019) sekira pukul 21.30 hingga 01.30 dini hari.

Selain razia, menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan AKP Mhd Basyir, Jumat (23/8/2019) menjelaskan, pihaknya juga melaksanakan patroli dialogis ke SPBU Dusun Suka Jadi, Desa Sabungan dan mengimbau kepada petugas operator pompa dan security agar tetap waspada dan apabila ada kejadian tindak pidana segera melaporkannya ke Polsek Sei Kanan.

"Kita juga melaksanakan patroli sepanjang jalinsum wilkum Polsek Sei Kanan guna antisipasi kejahatan jalanan," jelasnya.

Dari razia yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda SG. Sinaga, situasi aman dan terkendali serta tidak ditemukan peristiwa yang menonjol.

"Narkoba, senpi dan sajam, hasilnya nihil. Hanya saja petugas memberikan tindakan langsung terhadap 4 pengendara roda empat," jelas Kapolsek.