ASAHAN-Pelalui Kanit Bimmas, Polsek Prapat Janji, Polres Asahan melaksanakan giat Binluh (Bimbingan dan Penyuluhan) tentang bahayanya Narkoba terhadap Generasi Bangsa Indonesia di Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Selasa (20/82019).

Kegiatan itu di hadiri oleh Kapolsek Prapat Janji Polres Asahan yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Prapat Janji Aiptu Charles Sianipar, Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Bripka SB Manurung, Camat Tinggi Raja, Ibu Ketua PKK Kec Tinggi raja dan bersama pengurus, Ibu Ketua PKK tingkat Desa dan bersama pengurus, Para Tokoh agama dan adat serta Tokoh Pemuda se Kecamatan Tinggi Raja.

Kegiatan itu dirangkai dengan menyanyikan lagu Mars PKK, Doa, kata sambutan dari Camat Tinggi Raja serta Bimbingan dan penyuluhan dari KanitBimmas Polsek Prapat janji.

Kanit Binmas Polsek Prapat Janji Aiptu Charles Sianipar menyampaikan tentang Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Setiap Penyalah Gunaan Narkoba tidak di benarkan oleh seluruh elemen, baik Pemerintah, Kepolisian, maupun Agama," jelasnya.

Charles meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya peredaran Gelap Narkoba segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat ataupun kepada Bhabinkamtibmasnya.

"Jangan merasa takut, karena nama dan alamat pelapor akan di jaga kerahasiannya," tuturnya.

Terakhir, Charles juga menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila terdapat orang terdekat yang menjadi korban penyala guna Narkoba agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian agar juga segera dilakukan Rehabilitasi.*