LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin jackpot, Senin (19/8/2019) sekira pukul 00.30. Bersama pelaku, petugas juga dua mesin jackpot usai penggerebekan di Dusun I Gunung Lonceng, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Keduanya yakni ABM (27) dan HS alias Ucok Menek (33).

"Petugas juga mengamankan 30 buah koin dan uang sebesar Rp 100.000," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Senin (19/8/2019).

Penangkapan terhadap pelaku, ujar Kapolsek, berawal dari laporan masyarakat bahwa di Dusun I Gunung Lonceng sering terjadi permainan judi jenis jackpot.

"Dari informasi itu kita melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap kedua pelaku," ujarnya.