NISEL-Pemerintah Kabupaten Nias Selatan di bawah Kepemimpinan Bupati Hilarius Duha dan Wakil Bupati Sozanolo Nduru telah membayarkan tunggakan biaya Pendidikan Gratis dalam Daerah kepada Yayasan pendidikan Nias Selatan sebesar Rp.8,3 miliar lebih melalui APBD Nisel Tahun Anggaran 2017.

Hal ini diungkapkan Kadis Pendidikan Nisel Nurhayati Telaumbanua kepada sejumlah wartawan kemarin di Ruang Kerjanya didampingi Kasubbag Perbantuan Disdik Yuliyaman Telaumbanua, S.Pd dan Staf Subbag Perbantuan, Erlina Saota.

Ia menjelaskan, pembayaran dilakukan kepada Yayasan Pendidikan Nisel karena sebelumnya sudah ada kerjasama dengan Pemerintah Daerah Nisel dalam hal program pembebasan biaya pendidikan gratis kepada masyarakat yang melanjutkan kuliah.

"Dana sebesar Rp.8,3 Miliar lebih itu diperuntukan untuk pembayaran tunggakan biaya Pendidikan Gratis untuk Mahasiswa-Mahasiswi Stambuk 2012 dan 2013 berbagai Program Studi (Prodi) Perguruan STKIP dan STIE Yayasan pendidikan Nias Selatan. Pembayaran itu juga melalui APBD Nias Selatan Tahun Anggaran 2017,"jelasnya.

Selain Perguruan STKIP dan STIE Nisel, pembayaran juga dilakukan kepada Mahasiswa-Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Yayasan Pendidikan Nisel Stambuk 2016 sebesar Rp 1 Miliar melalui APBD Nisel TA.2017.

Kemudian, pada Tahun Anggaran 2018, sebutnya, pihaknya juga telah membayarkan kepada Yayasan Pendidikan Nisel sebesar Rp.12,8 Miliar lebih untuk biaya pendidikan para Mahasiswa-Mahasiswi Perguruan STKIP dan STIE Stambuk 2014, 2015, 2016 dan 2017 serta termasuk pembayaran untuk Mahasiswa-Mahasiswi STIH Stambuk 2016 sebesar Rp.221 juta lebih.

Sementara, pembayaran biaya pendidikan gratis juga dilakukan kepada para Mahasiswa-Mahasiswi utusan daerah di beberapa perguruan Tinggi yang sudah ada kerjasama dengan Pemkab Nisel.

"Pada Tahun Anggaran 2018, kita telah membayarkan biaya pendidikan terhadap mahasiswa-mahasiswi Stambuk 2017 di STIEPARI Semarang sebesar 888 Juta Rupiah, untuk Mahasiswa-mahasiswi Stambuk 2016 IPB juga sudah kita bayarkan sebesar 110 Juta Rupiah," pungkasnya.

Masih pada Tahun Anggaran 2018, biaya Pendidikan gratis kepada Mahasiswa-mahasiswi di Universitas Sari Mutiara Medan juga sudah dibayarkan dengan rincian, untuk Stambuk 2017 sebesar Rp.587 juta lebih dan untuk Stambuk 2018 sebesar Rp. 415 juta lebih.

Tak hanya itu, pada Tahun Anggaran 2018, Pemkab Nisel juga telah membayarkan biaya pendidikan gratis untuk siswa-siswi Tingkat SMA kepada Yayasan Santu Fidelis Telukdalam sebesar Rp.3 miliar lebih dan Rp 1 Miliar lebih kepada Yayasan Hang Tuah Perwakilan Nias.

Bahkan untuk Tahun Anggaran 2019, Pemkab Nisel telah menganggarkan lanjutan biaya beasiswa gratis kepada para mahasiswa-mahasiswi utusan daerah Nisel dan kepada Mahasiswa-Mahasiswi di dalam Daerah.

"Biaya pendidikan gratis bagi Mahasiswa-Mahasiswi yang dibiayai oleh Pemkab Nisel yang kuliah di beberapa perguruan tinggi dan Universitas untuk Bulan Januari hingga Juni Tahun 2019, sudah kita realisasikan,"tukasnya.

Biaya pendidikan yang sudah dibayarkan kepada Mahasiswa-Mahasiswi utusan daerah mulai Bulan Januari sampai Juni Tahun 2019 yakni, untuk Mahasiswa-Mahasiswi Angkatan Tahun 2017 STIEPARI Semarang sebesar Rp. 444 juta lebih, Mahasiswa Angkatan 2017 IPB Bogor Rp.74 Juta, Mahasiswa Angkatan 2017 Universitas Sari Mutiara Medan Rp.316 juta, Mahasiswa Angkatan 2018 Universitas Sari Mutiara Medan Rp.511 juta lebih dan Mahasiswa Angkatan 2018 Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) atau Polbangtan Medan Rp. 45 juta lebih.

Ia juga menjelaskan, rekrutmen calon Mahasiswa-Mahasiswi utusan daerah pada Tahun 2017 dan 2018 lalu dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah dan diumumkan secara terbuka serta seleksi juga dilakukan oleh Perguruan Tinggi yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Nias Selatan.

"Para Mahasiswa-mahasiswi utusan daerah angkatan Tahun 2017 dan 2018 mengambil berbagai Program Studi. Artinya, Setelah mereka selesai bisa langsung diberdayakan oleh Pemerintah Daerah sesuai keahliannya,"katanya.

Program Studi tersebut yakni Program Studi Pertanian di Institut Pertanian Bogor (IPB), Prodi Pariwisata dan Perhotelan di STIEPARI Semarang, Prodi Penyuluh Pertanian di STPP Medan, Prodi IT, Perpustakaan dan Prodi PAUD di Universitas Sari Mutiara Medan.

Bahkan, lanjut dia, khusus para Mahasiswa yang kuliah di luar daerah angkatan 2017, 2018 dan 2019, sudah diberlakukan ambang batas Indeks Prestasi (IP) yakni sebesar 2,7 dan jika terdapat mahasiswa tidak memenuhi standar IP yang sudah ditentukan tersebut maka tidak akan dibayarkan biaya pendidikannya pada semester berkenan.

Namun, jika pada Semester berikutnya, mahasiswa tersebut kembali memenuhi IP sesuai standar yang sudah ditentukan maka, Pemkab Nisel akan kembali melanjutkan pembiayaan kuliah terhadap yang bersangkutan.

Selain melakukan rekrutmen mahasiswa utusan daerah, Pemkab Nisel juga pada Tahun 2017 dan Tahun 2018 telah memfasilitasi calon mahasiswa-mahasiswi untuk mengikuti seleksi ke Perguruan Tinggi Negeri dan hasilnya sebanyak 23 orang yang lulus seleksi dengan berbagai Program Studi.*