JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan mengatakan, MPR sebagai rumah kebangsaan terus mengupayakan agar Konstitusi Indonesia dapat hidup dan bekerja.

"Hidup, artinya mampu menjawab segala tantangan zaman (...). Bekerja, artinya senantiasa dijadikan panduan setiap pengambilan kebijakan berbangsa dan bernegara," kata Zulhas (Zulkifli Hasan) melalui pidatonya dalam peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (18/08/2019).

Zulhas mengungkapkan, upaya MPR tersebut terus dilakukan dalam agenda-agenda sosialiasi konstitusi di seluruh Nusantara, agar semua orang ingat dan sadar bahwa, "konstitusi adalah hukum yang mengatur negara,".

Konstitusi, dijelaskan Zulhas, berisi komitmen Bangsa Indonesia dalam mencapai Visi dan Misi bangsa. Visi bangsa Indonesia, terkandung dalam alinea kedua UUD 1945 yang bebunyi "merdeka, bersatu, berdaulat, adil".

"Sebuah urut-urutan yang luar biasa," ujar Zulhas. Adapun misi bangsa Indonesia, sebagaimana tertuang dalam alinea keempat UUD 1945 diantaranya, "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,".

Dengan landasan itulah, kata Zulhas, cita-cita Bangsa dibentuk. Sehingga setiap Undang-Undang yang dilahirkan untuk menopang setiap agenda Bangsa, wajib berkesesuaian dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Negara.

Turut hadir dalam peringatan Hari Konstitusi itu, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Oesman Sapta Odang, dan banyak tokoh lainnya, termasuk menteri dan tokoh-tokoh Bangsa.

"Terima kasih, Pak JK. Sudah lima kali hadir," kata Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan saat membuka pidatonya. "Dirgahayu Konstitusi Indonesia! Merdeka!"***