PALAS-Sebanyak 20 warga binaan Permasyarakatan di Rumah Tahanan Cabang Sibuhuan, mendapat remisi Peringatan HUT RI ke 74 tahun 2019, Sabtu (17/8/2019) di lapangan MAN Sibuhuan.

Kepala Rutan Cabang Sibuhuan Parlindungan Siregar SH mengatakan pemberian remisi umum kepada 20 warga binaan rutan cabang Sibuhuan itu sesuai surat Menkumham no. PAS-965.PK.01.01.02 tahun 2019.

Dikatakan, ke 20 WBP Cabang Rutan Sibuhuan yang mendapat remisi itu, terkait kasus pidana umum pencurian dan pembunuhan. Dan semua masuk kategori remisi umum. Sementara pemberian remisi kepada Warga binaan pemasyarakatan tersebut berdasarkan penilaian tertentu. "Salah satunya para tahanan harus berkelakuan baik," kata Parlindungan.

Pemberian remisi itu itu dibacakan staf Rutan Cabang Sibuhuan usai upacara proklamasi kemerdekaan HUT RI ke 74 tahun 2019 Kabupaten Palas. Penyerahan remisi secara simbolis kepada enam orang perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung Bupati H. Ali Sutan Harahap (TSO), didampingi Kepala Rutan cabang Sibuhuan, Parlindungan Siregar.

Saat berlangsungnya pemberian remisi ,disaksikan Wakil Bupati, drg Ahmad Zarnawi Pasaribu, Sekda Arpan Nasution, Kakan Kemenag Palas,Drs. H. Amran Hasibuan, ketua PN Sibuhuan, Unsur Fokopimda, Kejari Sibuhuan, Pabung 0212/TS, Kasat Binmas Polres Tapsel, pimpinan OPD jajaran Pemkab Padang Lawas.*