LABUHANBATU - Pelaksana tugas Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe mengukuhkan 48 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Tahun 2019, Jumat (16/8/2019) malam di Pendopo Kabupaten Jl. WR Supratman Rantauprapat. Kegiatan pengukuhan tersebut berlangsung dengan penuh hikmat. Pengukuhan 48 Anggota Paskibra yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya itu turut dihadiri Unsur Forkopimda Labuhanbatu, Sekdakab Ahmad Muflih, Kepala OPD, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten dan para Perwira dijajaran Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu.

Kabid Pemuda pada Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Labuhanbatu Awaludin, SPd saat menyampaikan pengantar pengukuhan mengungkapkan, kepada adik-adik Paskibra saat ini harus mengenal jati diri sebagai generasi bangsa, dan dituntut untuk bersikap serta berperilaku sesuai dengan pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Pengukuhan ini bermakna bahwa barisan pengibar bendera pusaka berjiwa kesatria, satunya perkataan dan perbuatan, bertanggungjawab rela berkorban untuk ibu pertiwi," kata Awaludin.

Selanjutnya, Awaludin mengunjuk Rahmad Hariandi, atas nama rekan-rekan yang lain untuk memegang sang merah putih dengan tangan kanan, lalu letakkan didada kiri, dan kepada seluruh anggota Paskibra mari kita menundukkan kepala untuk memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agamanya masing-masing.

Usai acara pengukuhan Paskibra tersebut acara dilanjutkan dengan makan malam bersama dengan para orang tua siswa, setelah itu dilanjutkan dengan sesi foto bersama, kemudian Plt. Bupati Labuhanbatu bersama Unsur Forkopimda melanjutkan kegiatan acara Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Rantauprapat.

Dalam acara Renungan Suci yang setahun sekali dilaksanakan ini, bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, yang ditandai dengan membaca pernyataan dan penandatanganan buku tamu.