TOBASA-Memyambut HUT RI ke 74 pada 17 Agustus 2019, pada acara Ramah Tamah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Gedung Pendopo rumah Dinas Pemkab Toba Samoair Jumat, (16/8/2019 Pemkab Tobasa memberikan bantuan sosial Kaki Palsu dan Kereta sorong kepada penyandang cacat Disabilitas.

Bantuan diberikan oleh Bupati Tobas Ir.Darwin Sigin melalui Dinas Sosial berupa 2 buah kaki Palsu dan 1 unit kereta sorong bagi penyandang cacat Disabilitas. Penerima kaki palsu Barita Siagian Ny.Sihombing (+) warga Desa Lumban Pinasa Kecamatan Habinsaran penyandang Disabilitas Tuna Daksa , seorang perempuan lanjut usia sebelumnya mengalami cacat Disabilitas karena kebakaran di waktu masa kecilnya, akibat luka bakar tersebut mengakibatkan jaringan otot pada kakinya hangus terbakar kala itu mengakibatkan tulang kakinya mengecil. Saat ini Baritab hidup sendiri di rumahnya di desa Lumban Pinasa. Untuk membiayai hidupnya sehari hari dia bekerja sebagai Petani dan Pekebun dengan kondisi kakinya cacat.

Penerima bantuan kaki palsu ke dua adalah Rusli Pangaribuan Ny.Sijabat (43) warga Kelurahan Sigumpar Dangsina Kecamatan Sigumpar mengalami cacat pada kaki kanannya putus hingga pertengahan pahanya. "Dulu kejadiannya dia melintasi jembatan didesanya, tanpa diduga jembatan tersebut rubuh dan mengakibatkan kakinya terjepit, karena ketiadaan dana dia hanya berobat kampung dan lama kelamaan kaki kanannya hingga paha mengalami pembusukan daging dan harus diamputasi.

Untuk penyandang Disabilitas ke Tiga Rosdiana Panjaitan Ny.Marpaung (53) warga Gompar Sipaet Desa Siantar Dangsina Kecamatan Siantar Narumonda mendapatkan bantuan kursi roda. Diketahui cacatnya Rosdiana karena mengalami bencana rumahnya tertimpa pohon yang tumbuh di belakang rumahnya sendiri, disaat pohon tumbang menimpa rumah Rosdiana, saat itu dia memasak didapur dan pohon tumbang tepat menyasar dapur tempat dia sedang memasak dan menimpa Rosdiana. Saat kejadian tidak ada warga yang mendengar dan mengetahuinya membuat pertolongan terlambat datang.

Karena kejadian tersebut Rosdiana mengalami patah tulang yang menurut hasil analisa dokter dia seharusnya di operasi dengan Amputasi kaki. Dikarenakan ketiadaan biaya dia berobat jalan ke dukun patah hingga saat ini.

Kadis Sosial dr.Rajaipan Sinurat,M.Kes menjelaskan, bantuan 2 buah kaki palsu dan 1 unit kursi roda diidapat berkat ajuan proposal permohonan bantuan dana kepada perusahaan PT.TPL,Tbk oleh Bupati Tobasa melalui Dinas Sosial.

"Berkat permohonan tersebut PT.TPL,Tbk memberikan bantuan dana sebesar Rp 26 Juta untuk 2 buah Kaki Palsu dan 1 unit Kursi Roda," jelas Rajaipan.

Sebelumnya disampikan Bupati, dengaan adanya pemberian bantuan kaki palsu dan kursi roda ini kepada para penyandang Disbilitas diharapkan dapat mewujudkan kemandirian dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial mereka. "Melalui bantuan kaki palsu dan kursi roda ini yang diberikan oleh pemerintah Kab.Tobasa dan Perusahaan swasta ini kiranya akan mampu menambah dan meningkatkan semangat hidup dalam kemandirian untuk peningkatan kesejahteraan sosial kalian para penyandang disabilitas yang menerima bantuan hari ini tepat pada penyambutan perayaan HUT RI Ke 74 Tahun 2019 ini," harap Bupati.*