ASAHAN-Komite Daerah Pemuda Asahan (KDPA) yang terdiri dari beberapa unsur organisasi kepemudaan yakni GM PEKAT IB, Satma AMPI, Sapma LMP, Sapma PP melakukan aksi unjuk rasa kepada Pemkab Asahan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Asahan saat Sidang Paripurna Istimewa di gedung DPRD sedang berlangsung, Jumat (16/8/2019).

Dalam aksi yang digelar oleh para pemuda tersebut mempertanyakan atas Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang merupakan butir dari Pancasila sehingga menjadi patokan atas kemerdekaan Indonesia.

Dari itu KDPA menuntut bahwa ketidak sesuaian Kemerdekaan Republik Indonesia, karena Kemerdekaan tidak seutuhnya dirasakan Rakyat Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan.

Menurut KDPA, saat ini ada hal yang sangat mencoreng hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang terjadi di Kabupaten Asahan bahwa di Dusun III Bukit Kijang, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning masyarakatnya masih belum mendapatkan arus listrik yang seharusnya diberikan oleh Pemerintah.

"Padahal sama-sama kita ketahui bahwa Asahan memiliki Visi yang katanya Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri. Namun saat kita temui dilapangan, Visi itu seperti tidak menjadi penerang bagi kehidupan masyarakat, akan tetapi malah menjadikan masyarakat semakin hidup dalam kegelapan," sebut salah satu pembicara demo Adi Chandra Pranata,SH, Sekretaris GM PEKAT IB Asahan.

Candra dan rekan lainnya juga melucukan kondisi tersebut, karena diatas penderitaan masyarakat yang hidup dalam kegelapan, para elit di Kabupaten Asahan masih saja sibuk memikirkan tahun 2020 mendatang agar tetap berkuasa.

"Beberapa hal informasi yang kami terima bahwa permasalahan Desa tersebut dikarenakan PLN tidak mendapatkan izin dari pihak perusahaan PT. London Sumatera (Lonsum) dan peruaahan tersebut meminta ganti rugi pembebasan lahan senilai 611 Juta Rupiah. Parahnya, Pemkab Asahan diduga tutup mata dan tak mampu membayar ganti rugi karena belum bisa menganggarkan," sebut Candra.

Candra dan rekan lainnya mempertanyakan CSR PT. Lonsum yang diindikasi tidak transparan dan seperti tidak pernah disalurkan ke Masyarakat sebagaimana hal tersebut telah melanggar aturan dari Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas (UUPT) terdapat pada pasal 74 UUPT serta pasal 15 huruf B 25/2007 dengan baik sesuai Peraturan Pemerintah No 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas (PP47/2012).

Melihat kondisi tersebut, KDPA menyatakan sikap tuntutan kepada Pemkab Asahan agar segera melakukan penyelamatan terhadap masyarakat desa tersebut dan desa lainnya untuk mendapatkan aliran listrik.

Kemudian KDPA mengingatkan kepada Plt. Bupati Asahan agar tidak terlalu memikirkan Pilkada Bupati Asahan di tahun 2020 mendatang jika tidak beres mengurusi rakyat yang selama 50 tahun tidak pernah dapat aliran listrik.

Selanjutnya KDPA meminta agar Plt. Bupati Asahan dan DPRD Asahan mengevaluasi segera dan mencabut izin perusahaan PT. Lonsum karena diduga tidak memprioritaskan CSR untuk pembangunan infrastruktur aliran listrik di Dusun III Bukit Kijang, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning.

Berjalannya Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Asahan, KDPA memilih untuk tetap menunggu Plt. Bupati Asahan dan bertemu kepada KDPA.

Namun Plt. Bupati Asahan tidak kunjung keluar, akan tetapi Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS dan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran menyambangi KDPA dan memberikan pengertian.

Kapolres Asahan AKBP. Faisal F. Napitupulu, SIK, MH mengatakan kepada para pendemo bahwa akan diadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat).

"Saya memohon dukungan dari adek-adek sekalian, berhubung pak Plt. Bupati Asahan lagi mengikuti rapat, jadi beliau belum bisa menemui adek-adek. Kita pasti akan perjuangkan soal ini," ujarnya.

Polisi nomor satu di Polres Asahan itu juga meminta kepada seluruh kalangan masyarakat untuk menyelesaikan bersama serta berjuang sama-sama dalam hal listrik di Desa tersebut.

"Hal ini akan saya bawa ke Forkopimda, marilah kita selesaikan bersama, ini menjadi perjuangan kita bersama, bukan satu pihak saja," tutur Kapolres Asahan dan disambut KDPA dengan ucapan "Hidup Kapolres Asahan,".

Dari pengungkapan Kapolres Asahan KDPA mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan dan semua pihak yang telah mendukung untuk mempercepat proses pembangunan aliran listrik di Desa tersebut.*