TAPUT-Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan didampingi Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH menyerahkan 37 SK CPNS Program PTT Kementerian Kesehatan RI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, bertempat di Balai Data Kantor Bupati Tarutung Kamis (15/8/2019).

Dalam arahannya bupati mengatakan kepada 37 CPNS tersebut bahwa mereka masih 'Calon" berarti belum otomatis, artinya kalian bisa gugur apabila dalam kinerja di lapangan tidak dinilai sesuai dan tidak mematuhi dengan ketentuan yang berlaku. "Untuk itu, jangan sampai apa yang sudah diraih terlepas lagi. perlu saya tekankan bekerjalah dengan segenap hati, terapkan 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan harus cinta terhadap Tapanuli Utara, NKRI dan Pancasila. Selamat atas anugerah yang saudara terima saat ini," pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Drs Hotman Nababan dalam laporannya menyebutkan bahwa 37 PTT Kesehatan yang menerima SK CPNS terdiri dari 1 orang dokter dan 36 orang Bidan yang telah mengikuti seleksi pada Tahun 2016 dengan batas usia maksimal 40 tahun.*