MEDAN - Kalangan pegiat HIV/AIDS di Kabupaten Deli Serdang menyesalkan keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) No 035 Tahun 2018 tentang tarif berbayar di seluruh jasa pelayanan di seluruh layanan kesehatan di Deli Serdang. Ada beberapa yang belum ditetapkan. Hanya saja, seperti di Puskesmas Bandar Khalifah, perbup itu sudah diberlakukan. Sedangkan di puskesmas lain belum sama sekali.

"Untuk pemeriksaan HIV sudah diberlakukan. Kita harus bayar Rp 75 ribu untuk reagennya dan Rp25 ribu untuk jasanya. Bagaimana kaitannya dengan strategi fast track 90-90-90 pada 2030. Kalau dijadikan berbayar, target 90-90-90 itu tidak akan tercapai," beber Abdul Muluk pada pertemuan dengan mira media yang diselenggarakan JIP deli Serdang, Rabu (14/8/2019) di Medan.

Di lain sisi, kelompok dukungan sebaya dari Deli Serdang Plus ini menyampaikan, pihaknya juga membutuhkan tes viral load yaitu untuk mengukur seberapa aktif HIV bereplikasi di dalam tubuh.

"Saya sendiri sejak 2008 hingga saat ini, belum sama sekali melakukan tes viral load ini. Di nasional ini sudah digaungkan oleh Kemenkes sendiri. Nah itulah permasalahan yang terjadi di Deli Serdang," ungkapnya.

Untuk mencapai target 90-90-90 itu, menurut Abdul Muluk, pihaknya terus akan bekerjasama dengan seluruh CSO (Civil Society Organization) dan insan pers agar strategi fast track bisa tercapai.

Muluk menjelaskan, fast track 90-90-90 tersebut meliputi 90% dari orang yang hidup dengan HIV (ODHA) mengetahui status HIV mereka melalui tes atau deteksi dini. Kemudian, 90% dari ODHA yang mengetahui status HIV untuk memulai pengobatan Antiretroviral (ARV) dan 90% ODHA yang dalam pengobatan ARV telah berhasil menekan jumlah virusnya, sehingga mengurangi kemungkinan penularan HIV.

"Serta tidak ada lagi stigma dan diskriminasi terhadap ODHA," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur MedanPlus, Erwin. Menurut dia, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk sadar akan kesehatan dengan memeriksakan kesehatannya. Namun di sisi lain, perbup ini lahir untuk menghambat warga secara tak langsung.

"Ini menjadi PR kita dari teman-teman CSO untuk mengadvokasi Pemkab Deli Serdang," jelasnya.

"Poin-poin yang diterapkan, jangan sampai menghambat program yang sudah berjalan. Poinnya seperti itu," timpalnya.

Di lain sisi, Erwin juga meminta agar Dinas Kesehatan Deli Serdang dapat menyurati Dinkes Provsu untuk penyediaan untuk tes viral load tersebut. Sebab, di Deli Serdang telah tersedia Tes Cepat Molekuler (TCM).

"Di Deli Serdang TCM ini sudah tersedia, namun hanya sebatas untuk pemeriksaan TB dan hepatitis saja. Sedangkan untuk viral load belum dilakukan. Kita minta alat TCM ini dioptimalkan, sehingga ODHA yang di Deli Serdang tidak harus jauh-jauh ke RS Adam Malik," pintanya mengakhiri.