TEBING TINGGI-Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD pada rapat paripurna Kamis(8/8/2019).

Dihadapan Wakil Ketua I DPRD Tebing Tinggi M. Hazly Ashari Hasibuan didampingi H.Chairul Mukmin Tambunan, Umar menyampaikan ranperda tentang alokasi dana, baik itu anggaran pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Pengajuan ranperda dketahui berasal dari pendapatan dari Dana Alokasi Umum (DAU), pemerintah pusat, PAD Kota Tebing Tinggi, DBH Provinsi dan DBH pusat, dengan total pendapatan sebesar Rp. 729.462.022.000,-

Kebijakan pokok pada Ranperda tahun 2020 dilakukan dengan cara mengoptimalkan belanja daerah dengan diprioritaskan untuk mendanai belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersipat wajib untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pelayanan masyarakat yaitu peningkatan dibidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan.

Peningkatan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan percepatan langan kerja guna menurunkan angka pengangguran, kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan umum yang semakin berkualitas juga menjadi sasaran lainnya.

Umar mengharapkan nota pengantar dapat dijadikan sebagai informasi tambahan dan dibahas bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Akhir acara Walikota Umar Zunaidi melakukan penandatanganan Nota kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tebing Tinggi dan Walikota Tebing Tinggi tentang program pembentukan peraturan daerah Kota Tebing Tinggi Tahun 2020.*