ASAHAN-Pemerintah Kabupaten Asahan launching pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) tahun 2019, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Selasa (30/7/2019).

Kegiatan itu dihadiri Plt. Bupati Asahan H. Surya BSc, Para Asisten, OPD, Para Camat dan Para Lurah.

GISA merupakan sebuah gerakan untuk membangun Pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukkan.

Kepala Disduk Capil Supriyanto dalam laporannya menyampaikan, bahwa peluncuran GISA ini ditandai dengan dimulainya empat program yaitu, sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan sadar melayani administrasi.

"kependudukan menuju pelayanan yang membahagiakan rakyat. Dari itu saya meminta warga Kab Asahan untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi warga yang belum memiliki, karena ke depan Indonesia akan menuju pada satu nomor kependudukan atau Single Identity Number," jelasnya.

Dalam arahannya Plt. Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan bahwa program GISA untuk mewujudkan Indonesia yang sadar administrasi kependudukan, tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

"GISA merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk membangun Ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan (Adminduk)," jelasnya.

Melalui pencanangan GISA di Kabupaten Asahan, H Surya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan agar meningkatkan kesadaranya bila terjadi perubahan administrasi data kependudukan untuk segera melaporkannya kepada Disdukcapil Kabupaten Asahan agar dilakukan pencatatan administrasi kependudukannya.

"Perubahan Adminduk tersebut meliputi penambahan dan pengurangan anggota keluarga, perubahan status dan perubahan domisili tempat tinggal," imbaunya.

Sementara itu diakhir acara, Plt. Bupati Asahan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan data antara Disduk Capil Kabupaten Asahan dengan OPD Terkait dan rumah ibadah antara Lain, Bappeda Kabupaten Asahan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, DPD Korpri, Camat BP. Mandoge, Gereja HKBP Gambir Baru, Gereja GKPI Lestari, Majelis Agama Budha Theravada Indonesia dan Gereja Methodist Indonesia.*